Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Jawa Timur Pecahkan Rekor Penghargaan

Jawa Timur Pecahkan Rekor Penghargaan

PEMERINTAHAN redaksi27/04/2018 - 12:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memuji Provinsi Jawa Timur yang telah memecahkan rekor sebanyak tujuh kali berturut-turut memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha.

“Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki prestasi dan itu bukanlah hal yang mudah. Jatim jadi satu satunya provinsi yang bisa mencapai prestasi tujuh kali berturut turut. Ini adalah capaian yang luar biasa,” tegas Tjahjo Kumolo yang disambut tepuk tangan seluruh undangan yang hadir.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha dan Penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXII Tahun 2018 dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/4). Acara dihadiri Wapres Jusuf Kalla.

Menurut Tjahjo, Penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha dan Penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha adalah kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Mendagri menilai, pemberian tanda kehormatan tersebut bukanlah hal yang mudah karena setiap daerah dinilai bedasarkan 700 item/jenis penilaian yang menentukan sukses atau tidaknya daerah tersebut.

Dalam arahannya, Wapres Jusuf Kalla menegaskan, penghargaan yang diberikan merupakan hal penting untuk memberikan apresiasi bagi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. “Terpenting dari kesemuanya ini adalah terciptanya kemakmuran, kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Otoda memberikan kewenangan kepada daerah untuk mampu mengurus hal-hal kedaerahan agar daerah bisa melaju dengan cepat. Akan tetapi, sebagai negara kesatuan, pemerintah pusat tetap memiliki peran, terutama dalam memberikan arahan dan petunjuk untuk menjadikan negara kesatuan yang sama bagi daerah.

Wapres melihat, pelaksanaan otonomi daerah yang sudah dilaksanakan ini semakin matang. Namun, ia mengingatkan agar daerah tidak hanya bergantung kepada pemerintah pusat namun harus mampu menggerakkan wilayahnya secara mandiri. “Pemerintah pusat tetap memberikan petunjuk dan arahan serta anggaran yang sesuai. Jangan semua ingin otonomi daerah, tapi anggaran bergantung kepada pemerintah pusat,” jelasnya. (ita)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.