Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Jokowi: Distribusi Lahan Itu Bukan Saya

Jokowi: Distribusi Lahan Itu Bukan Saya

PEMERINTAHAN redaksi28/03/2018 - 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pembagian sertifikat tanah itu betul-betul dilakukan. Jumlahnya, menurut Presiden, betul-betul ada dan masyarakat juga menerima betul.

“Jadi kenapa saya suruh semuanya untuk mengangkat semuanya, supaya benar-benar yang kita kerjakan ya yang itu. Kalau kita ngomong 5 juta ya 5 juta, kalau ngomong 7 juta ya 7 juta sertifikat gitu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di GOR Rudi Resmawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (26/3) siang.

Soal angka 5 juta atau 7 juta itu, Jokowi menegaskan, itu memang target yang terus akan ia kekejar pada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Target itu. Jangan sampai yang ngomong pembagian sertipikat ..apa….,” kata Presiden tanpa meneruskan kata-katanya.

Diakui Jokowi, idealnya itu seluruh lahan yang ada, bidang yang ada bersertifikat. Dan idealnya lagi, menurut Presiden, kepemilikan itu betul-betul rakyat bisa merasakan dari kegunaan atas lahan tanah yang mereka miliki, semakin besar mestinya semakin baik.

Namun Kepala Negara menegaskan, dirinya harus ngomong apa adanya. “Memang ada ketimpangan dalam kepemilikan, juga harus ngerti bahwa distribusi itu bukan saya yang melakukan. Itu yang saya enggak mau dituding-tuding. Kita mbagi saja enggak,” ujarnya.

Bukan Pengibulan
Dalam acara di Banjarbaru itu, Jokowi yang hadir didampingi Ibu Negara Iriana menyerahkan 3.630 sertifikat. Ia meminta yang sudah menerima sertifikat agar mengangkat sertifikatnya tinggi-tinggi.

“Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat juga diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik bapak ibu sekalian dan bukan pengibulan. Karena ada yang ngomong, pembagian sertifikat ini pengibulan,” kata Jokowi meminta warga yang sudah memperoleh sertifikat untuk mengangkat sertifikatnya tinggi-tinggi.

Presiden lantas menghitung jumlah sertifikat yang sudah diserahkan ke warga itu. Ia beralasan hal itu dilakukan karena dulu-dulu biasanya hanya seremoni di ini. Diserahkan yang 12 yang lain disuruh nonton.

“Sekarang saya suruh ngangkat itu gunanya itu, bahwa sertifikat betul-betul sudah diserahkan pada Bapak/Ibu semuanya,” ujar Presiden.

Kenapa sertipikat ini dipercepat prosesnya, menurut Presiden Jokowi, karena setiap dirinya ke desa, ke kampung, ke provinsi, ke daerah selalu keluhannya soal sengketa lahan, sengketa tanah dimana-mana.

“Enggak hanya di Kalimantan, di Sumatera, di Jawa, di NTT, di NTB, Maluku, di Papua semuanya ada,” ungkap Presiden seraya menambahkan, sengketa itu muncul karena pemegang lahan tidak memiliki yang namanya bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat.

Karena itu, kalau yang sudah pegang sertifikat, menurut Presiden, enak sekali karena jika ada yang menyampaikan bahwa tanah tersebut miliknya tidak bisa. Hal ini, menurut Presiden, karena di sertifikat itu ada nama pemilik, luas tanah, sehingga tidak akan ada orang berani mengaku-ngaku jadi pemilik.

Presiden meminta agar sertifikat yang sudah dimiliki itu diberi plastik agar tidak kena air saat rumahnya bocor. Selain itu, Presiden minta agar sertifikat tersebut difotokopi sehingga kalau yang asli hilang, masih punya fotokopi untuk ngurus di kantor BPN, mudah.

Terakhir, kalau sertifikat itu digunakan untuk jaminan pinjaman di bank, Presiden Jokowi meminta agar dikalkulasi dulu. “Hati-hati, dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu. Bisa mengangsur ndak setiap bulan, bisa mencicil ndak setiap bulan. Kalau ndak, sertifikat hilang,” tutur Presiden.

Acara penyerahan sertifikat itu dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, dan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.