Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Jokowi Serahkan 2.000 Ha ke Rakyat

Jokowi Serahkan 2.000 Ha ke Rakyat

PEMERINTAHAN redaksi04/11/2017 - 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Izin Penggunaan lahan Perhutani seluas 2.000 hektar (ha) kepada rakyat dengan sistem pinjam pakai dalam acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi, di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11) siang.

Dengan surat itu, para petani diharapkan bisa memanfaatkan lahan milik Perhutani dengan sistem pinjam pakai selama 35 tahun, dan tidak menutup kemungkinan lahan tersebut akan dipinjamkan kembali oleh Perhutani 35 tahun ke depan.

Presiden berpesan kepada para petani agar lahan yang sudah dipinjamkan ini harus dimaksimalkan, dan jangan sampai disia–siakan.

“Ini kan sudah jelas. Lahan yang bisa dikerjakan kan tau. Ya mudah mudahan dengan adanya ini bisa lebih baik. Silahkan mau ditanami apa saja, tidak apa-apa, asalkan menghasilkan dan menguntungkan,” pesan Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan kepada petani untuk tidak menyalahgunakan lahan yang sudah dibagikan dengan sistem pinjam pakai ini. Ia mengingatkan perlunya mensyukuri bagian lahan yang sudah diterimanya.

“Kalau sudah dapat 2 hektar ya harus bersyukur, saya saja belum punya lahan 2 hektar. Yang penting harus dimaksimalkan lahan ini, betul-betul dibuat usaha,” tutur Kepala Negara.

Bantuan Modal
Selain support dalam bentuk lahan, menurut Presiden Jokowi, pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan. Artinya, akan ada pihak yang mendampingi para petani untuk mewujudkan pertanian yang sehat dan menguntungkan.

Ia menyebutkan, Bank BNI sudah siap memberikan pinjaman modal bagi para petani yang kekurangan modal melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

“Silahkan pinjam modal, sudah ada kebijakan dari BNI. Petani akan mendapatkan modal tambahan melalui SK ini. Tapi ingat, jangan disalahgunakan. Kalau pinjam Rp 30 juta, ya semuanya buat modal. Jangan Rp 15 juta buat beli mobil, sisanya modal. itu salah,” kata Presiden.

Presiden meminta, agar yang mau meminjam dana di bank dikalkulasi terlebih dahulu. Jangan asal pinjam modal tanpa memperhitungkan cicilan bulanannya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, dengan program hutan rakyat itu lahan hutan milik Perhutani bisa dikelola oleh rakyat. Setiap Kepala Keluarga (KK) dapat 2 hektar dengan sistem pinjam pakai selama 35 tahun.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Probolinggo P Tantriana Sari. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.