Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Kartu Sembako dan Cara Mendapatkan

Kartu Sembako dan Cara Mendapatkan

KOMUNITAS redaksi09/04/2020 - 14:00 WIB

Warga membeli sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Di saat wabah Covid-19 melanda, pemerintah menggulirkan paket jaring pengaman sosial agar masyarakat bawah terlindungi.

Nama program ini gampang disebut dan diingat karena namanya dekat dengan urusan perut. Kartu sembako! Sebelumnya program ini bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Awal diluncurkan pada Februari 2017, pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga untuk 15,6 juta keluarga.

Dua tahun berjalan, pada 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Kini, karena virus corona mutan mewabah, pemerintah kembali menaikkan nilai bantuan Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

Kenaikan nilai bantuan Kartu Sembako disampaikan Presiden Joko Widodo saat menetapkan status wabah Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat di Istana Bogor, Selasa (31/03).

“Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” kata Joko Widodo dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden.

Wabah Covid-19 memang telah meluas. Hingga Jumat (03/04) pagi, wabah ini telah tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Korban positif juga terus bertambah. Kasus positif terinfeksi virus corona mutan telah mencapai 1.790 orang, 170 meninggal, dan 112 sembuh.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menetapkan mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBS). Untuk menunjang kebijakan itu, Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk masyarakat lapisan bawah. Berikut sejumlah program yang diberikan pemerintah tersebut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah penerima yang semula 9,2 juta naik menjadi 10 juta. Manfaatnya juga naik 25 persen.

Para Penerima PKH ini:
– Komponen Kesehatan:
a. Ibu hamil/menyusui – Pada awalnya ibu hamil dapat Rp2,24 juta kini mendapat Rp3 juta per tahun.

b. Anak usia 0 sampai 6 tahun
– Komponen Pendidikan
a. Anak SD/MI atau sederajat
b. SMP/MTs atau sederajat
c. SMA/MA atau sederajat
d. Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

– Komponen Kesejahteraan Sosial
a. Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas
b. Penyandang disabilitas (diutamakan penyandang disabilitas berat)

2. Kartu Sembako
Kartu sembako ini adalah program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian.

Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.

3. Kartu Pra Kerja
Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun. Kini naik menjadi Rp20 triliun.

3. Diskon Tarif Listrik
Pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya mencapai 24 juta pelanggan akan dibebaskan tidak membayar alias gratis selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta akan diberi diskon 50 persen. Diskon ini juga akan berlaku selama tiga bulan.

4. Antisipasi Kebutuhan Pokok
Pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar logistik.

5. Keringanan Pembayaran Kredit
Diperuntukan bagi pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar. Aturan berlaku mulai April ini. Pengajuan keringanan tidak harus datang ke bank tapi cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WhatApps (WA). (ist)

COVID-19 Virus Corona Virus Korona
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.