Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Kerugian Negara Rp684 Juta, Tiga Pengurus Koperasi JMB IV Diserahkan ke Jaksa dalam Kasus Pajak

Kerugian Negara Rp684 Juta, Tiga Pengurus Koperasi JMB IV Diserahkan ke Jaksa dalam Kasus Pajak

PERISTIWA Tiara AS12/02/2026 - 12:10 WIB
Tiga pengurus Koperasi JMB IV dilimpahkan ke jaksa atas dugaan penggelapan PPN 2018–2020 dengan potensi kerugian negara Rp684 juta.

Penegakan hukum di sektor perpajakan kembali ditegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tiga pengurus Koperasi JMB IV berinisial AS, S, dan DCF resmi diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Rabu (11/2/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kurun 2018–2020. Berdasarkan hasil penyidikan PPNS Kanwil DJP Jawa Timur I, para tersangka diduga tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dari transaksi, tidak melaporkan seluruh penyerahan dalam SPT Masa PPN, serta mencantumkan setoran pajak tanpa bukti pembayaran resmi.

Praktik tersebut berpotensi merugikan pendapatan negara hingga Rp684 juta. DJP menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghindaran pajak yang berdampak langsung pada penerimaan fiskal.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa pelimpahan perkara ke tahap penuntutan menunjukkan keseriusan otoritas pajak dalam menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. Ia mengapresiasi koordinasi antara PPNS DJP, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Korwas PPNS Polda Jatim dalam proses penyidikan.

Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan pembiayaan negara. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DJP menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi memperkuat kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan penerimaan negara terlindungi secara optimal. (tas)

DJP Jawa Timur I kasus pajak koperasi kerugian negara Koperasi JMB IV penegakan hukum pajak penggelapan PPN SPT Masa PPN
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.