Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak layanan publik berbasis masyarakat. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah di sela agenda kunjungan kerja luar negeri di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia menilai bahwa Posyandu kini tidak lagi sekadar berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah berevolusi menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Transformasi tersebut mencakup integrasi enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Dengan pendekatan ini, Posyandu diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, dekat, dan terkoordinasi.
Secara struktural, Posyandu juga memiliki posisi strategis sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaannya memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Hal ini dinilai penting dalam memperkuat model pembangunan berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.
Di Jawa Timur sendiri, skala dan jangkauan Posyandu menunjukkan kontribusi signifikan terhadap layanan publik. Tercatat lebih dari 46 ribu Posyandu beroperasi dengan dukungan lebih dari 300 ribu kader yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut mencerminkan kapasitas besar dalam menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Dari perspektif pembangunan, transformasi Posyandu berbasis 6 SPM tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini karena layanan yang diberikan mencakup sektor-sektor fundamental yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Khofifah juga menekankan bahwa efektivitas transformasi ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan implementasi berjalan optimal. Tanpa koordinasi yang kuat, integrasi layanan berpotensi tidak berjalan maksimal di lapangan.
Selain itu, peran kader Posyandu dinilai semakin krusial dalam konteks transformasi ini. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana layanan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah. Dedikasi kader menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Posyandu dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
Dengan pendekatan berbasis SPM, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Model ini juga dinilai relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk ketimpangan akses layanan dasar antarwilayah.
Melalui penguatan Posyandu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas. (tas)

