Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR), Khofifah Indar Parawansa, melantik jajaran Pengurus IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum masa bakti 2025-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga Kampus B Surabaya, Sabtu (13/6/2026).
Momentum pelantikan tersebut menjadi ajang penguatan peran alumni dalam mendukung pengembangan almamater sekaligus memperluas kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya peran strategis alumni sebagai penghubung antara dunia pendidikan, dunia kerja, pemerintah, dan berbagai sektor lainnya.
Menurut Khofifah, alumni memiliki posisi yang sangat penting dalam membantu mahasiswa dan lulusan baru menghadapi tantangan dunia profesional yang semakin kompetitif. Karena itu, ia mendorong para alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk membuka akses yang lebih luas bagi generasi penerus melalui berbagai bentuk pendampingan dan pengembangan kapasitas.
Ia menilai keberhasilan sebuah organisasi alumni tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan kesempatan dan membuka jalan bagi generasi berikutnya untuk berkembang. Bentuk dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui program mentoring, coaching, perluasan jejaring profesional, kesempatan magang, hingga akses informasi dunia kerja.
Khofifah juga mengajak seluruh alumni Universitas Airlangga untuk memperkuat jaringan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini membutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi profesi, komunitas masyarakat, hingga lembaga-lembaga strategis lainnya.
Dalam pandangannya, organisasi alumni memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara alumni dan berbagai institusi perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Khofifah juga menyoroti pentingnya peran lulusan Fakultas Hukum dalam mendukung pembangunan bangsa. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia di bidang hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan sosial, keberanian moral, dan komitmen kuat terhadap prinsip keadilan.
Ia menegaskan bahwa hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjamin tegaknya keadilan. Karena itu, alumni Fakultas Hukum UNAIR diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga etika profesi sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Wali Amanah Universitas Airlangga sekaligus Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara alumni dengan almamater. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki para alumni akan semakin memberikan dampak positif apabila dikelola secara terorganisasi dan terintegrasi.
Sunarto menilai hubungan yang erat antara alumni dan kampus dapat memberikan manfaat nyata, termasuk dalam membantu mahasiswa dan lulusan memperoleh informasi peluang kerja serta pengembangan karier di berbagai sektor.
Sementara itu, Ketua IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum, Syaiful Ma’arif, menyatakan bahwa kepengurusan baru berkomitmen mengedepankan semangat gotong royong, pengabdian, dan kontribusi nyata bagi almamater. Salah satu fokus yang akan dikembangkan adalah memperluas kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi alumni maupun mahasiswa.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, dalam rangkaian pelantikan juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara IKA Komisariat Fakultas Hukum UNAIR dengan sejumlah institusi strategis. Mitra kerja sama tersebut meliputi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, DPD Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, serta DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang magang, pengembangan kompetensi, hingga akses karier bagi mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Langkah ini sekaligus memperkuat peran organisasi alumni sebagai jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan dunia profesional yang terus berkembang. (ita)

