Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan tempat pengolahan sampah (TPS) dengan konsep untuk mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (rycyle) Desa Purworejo dan Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Untuk peresmiannya dilakukan di Desa Purworejo Lumajang, Minggu (25/05).
TPS 3R berfungsi untuk melayani suatu kelompok masyarakat (termasuk di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah) yang terdiri dari minimal 400 rumah atau kepala keluarga bertempat di dua desa tersebut.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa kedua TPS 3R ini dilengkapi dengan teknologi sederhana namun Tepat Guna, selain biaya pengadaan, biaya operasional dan pemeliharaanya juga sangat murah dan yang masyarakat umum dengan mudah mengoperasikan.
Untuk diketahui, fungsi dan konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, selain itu TPS 3R dapat membantu mewujudkan Green Economy ditingkatan masyarakat.
“TPS 3R diharapkan berperan dalam menjamin kebutuhan lahan yang semakin kritis untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan,” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional, untuk meletakkan TPA sampah pada hirarki terbawah, sehingga meminimalisir residu untuk kemudian diurug dalam TPA.
“Dimulai dari yang sederhana, Teknologi Tepat Guna (TTG) yang sederhana ini masyarakat diajak bersama-sama untuk melakukan pengolahan sampah melalui pola 3R,” ujarnya usai meninjau TPS 3R di Desa Purworejo.
Melalui pengolahan sampah dengan pola 3R diharapkan peran serta masyarakat didalam pengolahan sampah terutama yang dihasilkan skala rumah tangga semakin meningkat sehingga mampu mengurangi timbunan sampah secara signifikan.
Melalui pola 3R ini masyarakat dengan mendaur ulang dan mengolah sampah dapat menciptakan produk-produk baru dari bahan daur ulang. Ini tidak hanya mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat melalui penjualan produk daur ulang.
Gubernur Khofifah menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan TPS 3R dikarenakan TPS 3R merupakan salah satu solusi inovatif dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di tingkat Rumah Tangga/komunitas.
Dengan mengadopsi prinsip 3R, TPS 3R membantu mengurangi beban TPA, mengurangi dampak lingkungan, dan yang terpenting adalah memberdayakan masyarakat. “Mudah-mudahan nanti sampah bisa jadi rupiah, sampah bisa menjadi berkah,” imbuhnya. (ita)

