Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KESEHATAN»Konsumsi Ikan Ditargetkan Naik 54,49 Kg

Konsumsi Ikan Ditargetkan Naik 54,49 Kg

KESEHATAN redaksi30/01/2019 - 13:00 WIB

Tahun 2019 pemerintah menargetkan konsumsi ikan nasional 54,49 kg per kapita pertahun. Jumlah ini jauh di atas angka konsumsi ikan nasional 2014 yang hanya sebesar 38,14 kg per kapita per tahun. Sementara tahun 2018 konsumsi ikan nasional 50,69 kg per kapita per tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Selasa ( 29/1) menyebutkan, bahwa kebijakan KKP telah berhasil meningkatkan daya beli nelayan lokal.

Selain itu, ekspor perikanan Indonesia terus mengalami peningkatan. Periode Januari-November 2018 misalnya, ekspor hasil perikanan Indonesia mencapai USD4,45 miliar dari USD4,09 miliar pada periode yang sama tahun 2017.

Pemerintah mendorong nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia untuk memanfaatkan kemenangan bangsa dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diimbau untuk turut serta meramaikan dan mendongkrak usaha perdagangan perikanan Indonesia.

Guna memfasilitasi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Dengan Perpres tersebut, sektor perikanan tangkap telah ditutup sepenuhnya untuk asing sehingga momentum ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha perikanan dalam negeri.

Aturan ini bukan indikasi pemerintah anti-asing. Akan tetapi, ia berpendapat peningkatan biomassa dan stok ikan lestari (maximum sustainable yield/MSY) di laut Indonesia harus dimanfaatkan pelaku sektor perikanan nasional.

Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) kita juga mengalami peningkatan (tahun 2017 NTN 111,02 naik menjadi 113,28 di tahun 2018. Tahun 2017 NTPi 99,09 naik menjadi 100,80 di tahun 2018).

“Dan semua capaian kita dalam 4 tahun ini, 100 persen hasil kekuatan dan kapasitas domestik karena adanya peraturan yang clear. Jadi jangan diterjemahkan sebagai anti-foreign investment,: kata Nilanto Perbowo.

Segala capaian yang telah diraih tersebut membuktikan besarnya kemanfaatan sumber daya perikanan yang dapat dinikmati.

Namun sangat disayangkan, tingkat kepatuhan para pelaku usaha perikanan dalam negeri masih rendah. Menurut Menteri Susi, masih banyak ditemukan kecurangan dalam pelaporan ukuran dan jumlah tangkapan kapal.

“KKP dianggap mempersulit perizinan kapal. Padahal proses perizinan kapal sudah kita buat semudah mungkin dan terbuka. Hanya saja masih ada yang tidak jujur dan melakukan kecurangan. Memanipulasi data hasil tangkapan ikan dan keuntungan yang mereka dapat. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau mereka mematuhi aturan pemerintah,” terangnya. (jnr)

Kementerian Kelautan dan Perikanan Konsumsi Ikan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.