Kontrak Jargas Rp 600M Ditandatangani
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Kontrak Jargas Rp 600M Ditandatangani

Pembangunan infrastruktur migas yang manfaatnya dapat langsung dinikmati masyarakat, terus dilakukan Pemerintah. Bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, dilakukan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga (jargas) Tahap I Tahun Anggaran 2021 senilai Rp Rp 467.791.556.196, beberapa waktu lalu.

Sepekan kemudian giliran kontrak Tahap II senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR) ditandatangan. Penandatanganan kedua tahap kontrak tersebut disaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani pada tahap I berjumlah 5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Kontrak ini merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah melaksanakan lelang pembangunan jargas tahun 2021 yang terbagi dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap yaitu 5 paket pada tahap I, 2 paket tahap II dan 3 paket di tahap III.

Untuk 5 paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR, Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Selain itu, Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Untuk pembangunan jargas tahap II tahun 2021 perinciannya untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan KESDM yaitu Paket 8 meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam kesempatan ini mengungkapkan, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi.

Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana APBN, yang untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada BUMN sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.

Program pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

“Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan Pemerintah,” katanya.

Menyukseskan program pembangunan jargas, menurut Tutuka, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah saja. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan sehingga program dapat terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Tutuka juga mengatakan bahwa saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah karena beberapa bahan baku material masih impor. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri, pada pelaksanaan pembangunan jargas agar meningkatkan penggunaan material dalam negeri, harus dimulai dari sekarang.

Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN. “Di samping itu, kami harapkan kegiatan ini dapat menyerap lebih banyak tenaga lokal, sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat,” tambahnya.

Dirjen Migas juga menekankan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan. Para Pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta tetap menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19. (sak)