Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»KPU Blitar Larang Media Meliput

KPU Blitar Larang Media Meliput

KOMUNITAS redaksi24/09/2024 - 10:25 WIB

Sejumlah wartawan dilarang masuk ruangan saat pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Blitar 2024 di salah satu hotel di Kota Blitar, Senin (23/09).

Proses pengundian berlangsung dengan kondisi pintu ruangan ditutup rapat. Padahal masih ada sejumlah wartawan yang berada di luar gedung.

Ada empat wartawan yang hendak masuk ke dalam ruangan. Mereka diantaranya wartawan dari media Bangsaonline.com, Detikcom, RRI Malang dan ID Pos.

Saat meminta izin untuk masuk ke dalam gedung, seorang petugas keamanan KPU Kabupaten Blitar mengatakan bahwa kondisi di dalam sudah penuh sehingga wartawan yang berada di luar gedung dilarang masuk.

Selain itu, petugas keamanan itu juga beralasan jika id card khusus yang disediakan KPU Kabupaten Blitar sudah habis.

Saat itu, wartawan dari media Bangsaonline.com, menegosiasi agar boleh masuk ke dalam ruangan hingga kemudian diizinkan masuk.

Namun ketiga wartawan lainnya diantaranya dari Detikcom, RRI Malang dan ID Pos tetap ditahan di luar ruangan meski sudah menunjukkan kartu identitas pers dari medianya masing-masing.

“Kami diminta melakukan registrasi secara resmi di meja resepsionis, menuliskan nama, asal media dan tanda tangan. Kemudian saya bertanya apakah boleh masuk, tapi petugas resepsionis bilang tidak tahu karena id card media sudah habis. Kemudian, saya mencoba bertanya kembali ke petugas penjaga pintu venue apakah boleh masuk dengan id card media yang saya punya. Tapi ternyata tidak boleh, karena tidak punya id card media dari KPU dan beliau bilang di dalam sudah penuh,” ujar Fima Purwanti, jurnalis media Detikcom.

Aksi pelarangan ini pun mendapatkan kecaman dari Ketua PWI Blitar Raya Irfan Anshori. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tindakan menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik, seperti tertuang dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Saya sebagai ketua PWI Blitar Raya mengecam hal tersebut. Kalau memang aturannya ada id card khusus kenapa sebelumnya tidak sosialisasi ke kami,” ujar Irfan. (ita)

KPU Blitar
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.