Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»KPU Tunggu UU Pemilu Terpisah

KPU Tunggu UU Pemilu Terpisah

PEMERINTAHAN redaksi10/07/2025 - 13:00 WIB

Anggota KPU RI, Idham Kholik mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah teknis atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu. Ia mengatakan, KPU masih menunggu terbentuknya Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada terbaru.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu yang berdasarkan undang-undang pemilu, tentunya kami menunggu undang-undang terbaru ini dibentuk. Jadi, secara teknis kami belum bisa bicara terlalu jauh,” ujarnya saat berbincang dengan PRO 3 RRI, Selasa (08/07).

Idham mengatakan, KPU sudah melakukan kajian atas putusan tersebut secara menyeluruh dan mendalam. Kajian tersebut meliputi amar putusan dan pertimbangan hukumnya.

“Kami pelajari betul sehingga dapat memahami putusan MK secara komprehensif jika nanti pembentuk undang-undang merumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Jadi, prinsipnya KPU ini adalah pelaksana dari undang-undang,” ucapnya.

Idham menambahkan, saat ini pembentuk undang-undang sedang merumuskan regulasi baru untuk pemilu dan pilkada. Ia mengatakan, informasi tersebut diterima KPU dari komunikasi informal.

Soal keselamatan penyelenggara, Idham menyebut situasi saat ini jauh lebih baik, terutama di tahun 2024 lalu. “Jauh menurun dibandingkan pilkada 2020 atau pemilu 2019 yang lalu, karena kami terus memperbaiki sisi manajemen penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Sebelumnya, MK telah membuat keputusan nomor 135/PUU-XXI/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029. Perubahan ini akan berdampak pada politik, hukum, dan teknis penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (rri)

KPU Pemilu Terpisah
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.