Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KESEHATAN»Langkah Surabaya Tangani Limbah Medis

Langkah Surabaya Tangani Limbah Medis

KESEHATAN redaksi05/12/2018 - 13:00 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun fasilitas pengelolaan limbah medis.

Hal itu, didasari atas jumlah limbah medis di Indonesia yang tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah.

Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK Sortawati Siregar mengatakan rencana Pemkot Surabaya membangun pengelolah limbah medis, secara aturan tidak ada masalah, jika pemkot ingin membangun pengolahan limbah B3 di Surabaya.

“Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah,” kata Ota sapaan akrabnya, Selasa, (04/12).

Ota menyebut jumlah Rumah Sakit di Indonesia sebanyak 2.800 lebih. Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam.

“Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya drg. Febria Rachmanita menyampaikan bahwa rencana Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis di Surabaya, akan terus berlanjut.

Bahkan, ia mengaku pihak Kementerian LHK akan membantu dalam proses perijinan. “Rencanannya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perijinan,” kata Febria.

Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah medis di Surabaya sangat mendesak. Selama ini, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis. Mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan.

Namun hal itu, pastinya dengan menggunakan biaya yang cukup besar. Ia mengaku untuk biaya pengelolaan limbah medis dari 59 rumah sakit di Surabaya dalam tiap tahun mencapai Rp 1 miliar.

“Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun sekitar Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Febria mengungkapkan dalam setiap hari limbah rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ribu kilogram. Jika dalam sebulan dikalikan bisa mencapai sekitar 240 ribu kilogram. Maka dari itu, kebutuhan pengelolah limbah medis di Surabaya ini dinilai sangat mendesak.

”Pihak Kementerian LHK juga telah mendukung kita untuk membangun pengelolaan limbah medis. Namun prinsipnya juga harus sesuai dengan pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian LHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). “Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat,” tutupnya. (ita)

Limbah Medis Pemkot Surabaya Surabaya Suroboyo
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.