Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»MEDSOS»Mahasiswa ITS Juarai Lomba Kajian Hukum

Mahasiswa ITS Juarai Lomba Kajian Hukum

MEDSOS redaksi19/05/2018 - 10:00 WIB

Meski bukan berlatar belakang ilmu hukum, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya berhasil meraih penghargaan dalam Kompetisi Penulisan Kajian Hukum Nama Domain Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), awal Mei lalu.

Kajiannya tentang wacana domain .ID yang akan dibuka untuk skala internasional berhasil mengantarkan Stanley Wijaya, mahasiswa Sistem Informasi ITS, ini menyabet juara pertama.

Domain .ID adalah nama unik yang digunakan untuk penamaan website di Indonesia. Sampai saat ini domain .ID memang hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia dan warga negara asing yang mempunyai merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Institusi asing yang ingin memiliki domain .ID pun harus melalui perwakilannya di Indonesia. Sementara warga negara asing yang tidak ada hubungannya dengan Indonesia tidak bisa memiliki alamat internet ini karena tidak ada dokumen pendukung.

Namun selama tiga tahun terakhir mulai muncul wacana internasionalisasi domain .ID dan menimbulkan polemik tersendiri. Pasalnya, apabila Indonesia ingin daulat internet, maka domain .ID harus bisa dipakai di segala penjuru dunia, termasuk orang-orang Indonesia yang menetap di luar negeri.

Namun di sisi lain, tak bisa dipungkiri internasionalisasi domain .ID bisa meningkatkan ancaman kejahatan dunia maya seperti penipuan dan perjudian.

“Apabila pemerintah mau membuka domain .ID untuk skala internasional maka harus dilihat sumbernya, apakah bisa seefektif sekarang, mengingat PANDI selama ini cukup ketat menyeleksi website yang terdaftar atas nama domain tersebut,” ungkap mahasiswa asal Magetan tersebut.

Stanley pun mengatakan, apabila domain .ID memang akan dibuka secara internasional, maka warga negara asing harus tunduk terhadap hukum di Indonesia. Meskipun berbasis di luar negeri, pengguna domain tetap harus mematuhi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1-4.

Adapun hal yang diatur dalam pasal tersebut adalah larangan memuat perjudian, penghinaan, pemerasan, serta melanggar asusila.

Peraturan yang dibuat bukan semata-mata untuk mengekang kebebasan pemilik domain, melainkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warganet. Dengan adanya PANDI, aktivitas berinternet juga lebih bisa dikontrol karena dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum.

“Intinya setiap orang yang mendaftar domain .ID harus tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai hal yang berkaitan dengan kerangka hukum seperti mekanisme dan kepatuhan hukum serta hukuman bagi pelanggar pun harus diatur secara detail dan tegas,” terangnya.

Meski baru kali pertama menulis tentang kajian hukum, mantan ketua ITS TV ini mampu meraih juara pertama untuk kategori tema Penggunaan Nama Domain .ID bagi Pengguna Internasional.

Dari seluruh finalis yang diundang ke Jakarta, ia merupakan satu-satunya peserta yang berlatar belakang teknik. Bahkan Stanley tidak hanya bersaing dengan mahasiswa S1, tetapi juga dengan mahasiswa S2, S3, serta praktisi hukum lainnya.

Keberhasilan Stanley seakan membuktikan bahwa semua hal bisa dipelajari. Ia pun percaya bahwa kunci suksesnya berasal dari keyakinan untuk berani mencoba dan jangan pernah takut kalah.

“Kesempatan hanya sekali, kalau uang bisa dicari. Jangan sampai ketidaktahuan kita membatasi ruang gerak untuk berkarya,” pungkas mahasiswa berkacamata tersebut sembari tersenyum. (ita)

medsos
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Vokasi Jadi Pilihan Utama, Siswi Asal Surabaya Pilih Kuliah Berbasis Praktik demi Kesiapan Kerja

28/06/2026 - 18:26 WIB

Kisah Haru Ibu Anis, Dampingi Anak Sakit Demi Wujudkan Mimpi Masuk Psikologi UNAIR

27/06/2026 - 18:56 WIB

Khofifah Raih Penghargaan Nasional CSR Desa Berkelanjutan 2026, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Bangun Desa Mandiri

25/04/2026 - 10:10 WIB

Formula 1 Resmi Kembali ke Istanbul Park Mulai 2027, Kontrak Lima Tahun Perkuat Ekspansi Global

24/04/2026 - 20:23 WIB

Dedikasi Amelia Febriani, Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Global Lewat Inovasi Pendidikan Berbasis Empati

08/04/2026 - 21:16 WIB

Perjalanan Inspiratif Alumni FK Unair di Gaza

06/11/2025 - 13:00 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.