Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang
  • Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga
  • Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran
  • Khofifah Lantik 65 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Tekankan Pendidikan Karakter untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
  • UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Siap Sambut Finalis dari 85 Perguruan Tinggi
  • Kemlu RI dan UNAIR Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Energi Global
  • Munas FKDK BPD SI 2026 di Semarang Tetapkan Ketua Umum Baru, Perkuat Agenda Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Masyarakat Adat Harus Jadi Bagian Pembangunan

Masyarakat Adat Harus Jadi Bagian Pembangunan

PEMERINTAHAN redaksi29/01/2024 - 15:00 WIB

Isu masyarakat adat tidak terlalu terbahas dalam Debat Cawapres 2024. Padahal, masyarakat adat merupakan bagian dari Indonesia yang membuat Indonesia terkenal dengan negara kaya budaya.

Pakar Antropologi Hukum UNAIR Dr Sri Endah Kinasih S Sos M Si berpendapat bahwa negara harus mengerti kenapa masyarakat adat penting untuk memperjuangkan hak-haknya. Hal itu ia sampaikan pada wawancara eksklusif dengan tim UNAIR NEWS pada Kamis (25/01).

“Ternyata memang debat (menganggap, RED) masyarakat adat itu bukan sesuatu yang urgent. Ini kan sebenarnya bagian dari masyarakat Indonesia. Dan, itu seharusnya masuk di dalam visi misi capres-cawapres,” tuturnya.

Dr Endah mengatakan bahwa pembangunan dari atas ke bawah (top-down) merupakan akar dari masalah tidak diakuinya hak masyarakat adat. Ketidakterlibatan masyarakat adat di dalam pembangunan mengakibatkan terjadinya sengketa. Padahal, belum tentu nilai dan norma yang dipercayai oleh masyarakat adat sesuai dengan konsep negara atau pemerintahan.

“Misalnya, ketika pengeboran Blok Masela, di Maluku Tenggara Barat. Dia (masyarakat adat) terkait dengan konsep tanah itu sangat tinggi. Konsep yang mereka pikirkan adalah mereka itu sangat bergantung pada tanah adat itu. Pemerintah harus mengerti tentang itu,” jelas dosen FISIP tersebut.

Menurut Dr Endah, tanah bagi masyarakat adat memiliki nilai tersendiri. Bagaimana hubungan kekerabatan mereka hingga kepercayaan dan keyakinan yang ada di tanah tersebut.

“Ketika dipindahkan, direlokasi, mereka kan harus berpikir juga. Misalnya, kita kan punya punden, makam keluarga, atau upacara-upacara keagamaan yang mereka yakini bersama, ketika dipindah harus bagaimana? itu yang tidak dipikirkan oleh pemerintahan. Maka, pembangunan itu harus bottom-up (bawah ke atas),” tambahnya.

Demi melancarkan proses pembangunan, pemerintah dan negara harus mengerti hak-hak masyarakat adat. Dr Endah menekankan bahwa ada 46 pasal yang mengatur dalam deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat.

Hak ulayat juga bukan berupa tanah saja, tetapi air, tumbuhan, binatang, nilai serta norma masyarakat terkait dengan kepercayaan dan keyakinan mereka juga termasuk ke dalam hak masyarakat adat.

“Jadi, misalnya Bali, ketika akan membangun tol Banyuwangi ke Bali. Mengapa mereka menolak? di sana ada pura, persembahan, dan jalan itu pasti nantinya akan lebih tinggi dibandingkan tanah adat Bali. Itu yang harus diperhatikan karena tanah ini untuk persembahan ke pura,” imbuhnya.

Ia meminta negara dan pemerintah untuk memperhatikan dan mengerti hak-hak masyarakat adat. “Bumi, air memang dikuasai negara, miliknya negara, tetapi tolong. Mereka kan itu bagian dari indonesia, tolong diperhatikan,” pungkasnya. (ita)

Masyarakat Adat
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB

Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga

04/06/2026 - 19:04 WIB

Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

04/06/2026 - 19:00 WIB

Khofifah Lantik 65 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Tekankan Pendidikan Karakter untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

04/06/2026 - 18:55 WIB

UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Siap Sambut Finalis dari 85 Perguruan Tinggi

04/06/2026 - 18:52 WIB

Kemlu RI dan UNAIR Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Energi Global

04/06/2026 - 11:56 WIB

Comments are closed.

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

04/06/2026 - 19:07 WIB

Cegah Manipulasi Domisili Saat SPMB 2026/2027, Pemkot Surabaya Optimalkan Verifikasi melalui Cek In Warga

04/06/2026 - 19:04 WIB

Pemkot Surabaya dan Komdigi Uji Coba Perlinsos Digital, Dorong Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

04/06/2026 - 19:00 WIB

Khofifah Lantik 65 Kepala SMA, SMK, dan SLB, Tekankan Pendidikan Karakter untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

04/06/2026 - 18:55 WIB

UNAIR Matangkan Persiapan ON MIPA-PT 2026, Siap Sambut Finalis dari 85 Perguruan Tinggi

04/06/2026 - 18:52 WIB

Kemlu RI dan UNAIR Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Energi Global

04/06/2026 - 11:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.