Mendandani Teras Indonesia di Natuna
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Mendandani Teras Indonesia di Natuna

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas bentang daratan seluas 1.913.578 kilometer persegi (km2) dan lautan mencapai 3.273.810 km2. Di dalamnya terdapat 17.508 pulau besar dan kecil di mana beberapa di antaranya bersinggungan batas wilayah dengan negara lain.

Persinggungan batas wilayah negara ini kerap membuat penduduk di perbatasan kedua negara mempunyai keterikatan sosial budaya serta hadirnya aktivitas perekonomian tradisional.

Namun, tak jarang pula wilayah perbatasan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dijadikan sebagai jalur tikus penyelundupan. Berbagai barang bernilai ekonomi tinggi, mulai dari pakaian, produk elektronik, makanan minuman, hingga narkotika kerap lolos melalui kawasan perbatasan ini.

Indonesia sebagai pemilik kedaulatan wilayah perbatasan tidak abai dan tidak mentolerir setiap aktivitas perdagangan gelap dan perlintasan ilegal warga dari negara lain. Patroli rutin pun dilakukan para prajurit TNI penjaga perbatasan. Begitu pula dengan kehadiran pos-pos perbatasan negara yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

Pos lintas batas Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, merupakan beranda terdepan resmi pertama yang dimiliki Indonesia ketika dibuka pada 1 Oktober 1989. Sebagai beranda terdepan Indonesia, pos perbatasan dengan tampilan sederhana dan gaya bangunan seadanya belum mencerminkan Indonesia sebagai sebuah negara besar.

Karena itu Presiden Joko Widodo pun menerbitkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang.

Presiden pun berharap dengan terbitnya inpres tersebut, yang dilanjutkan pembangunan PLBN Terpadu, akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar serta bagi kedua negara. Anggaran sebesar Rp1,5 triliun pun disiapkan untuk mempermak wajah-wajah teras depan Indonesia agar jauh lebih cantik dan lebih megah.

Ketujuh PLBN yang berada di Pulau Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara itu dalam waktu tak lebih dari tiga tahun sejak terbitnya inpres tersebut telah berubah wajah. Kini, PLBN Entikong, Badau, Aruk di Kalimantan Barat, kemudian Motaain, Motamassin, Wini (Nusa Tenggara Timur), dan Skouw (Papua) sudah berubah total.

Pos-pos perbatasan itu berdiri sangat megah dan telah menjalankan fungsinya sebagai beranda depan yang membanggakan tak hanya bagi masyarakat sekitar tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Jalan beraspal mulus ikut dibangun sebagai akses utama menuju PLBN Terpadu.

Bukan hanya dibanggakan karena kemegahan bangunan semata, kehadiran PLBN Terpadu telah mencerminkan Indonesia sebagai bangsa yang besar. Hal terpenting lainnya adalah fungsi pertahanan keamanan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.

Berkaca dari kesuksesan kehadiran PLBN Terpadu, pemerintah kembali melanjutkan pembangunan 11 PLBN sebagai teras terdepan Indonesia. Presiden pun menerbitkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2019 mengenai Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Menurut Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian, ke-11 PLBN itu akan dibangun di Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kemudian di Jagoi Babang (Kabupaten Bengkayang) dan Sei Kelik (Kabupaten Sintang) yang berada di Kalimantan Barat.

Di Kalimantan Utara, pemerintah akan membangun PLBN di Long Nawang (Kabupaten Malinau), Long Midang/Krayan dan Labang serta Sei Nyamuk (Kabupaten Nunukan). Di Nusa Tenggara Timur, ada PLBN di Oepoli (Kabupaten Kupang) dan Napan (Kabupaten Timor Tengah Utara). Terakhir adalah pembangunan PLBN di Papua, yaitu di Yetetkun (Kabupaten Boven Digoel) dan Sota (Kabupaten Merauke).

PLBN di Atas Air
Tak seperti pos lintas batas lainnya yang berlokasi di daratan, bangunan PLBN Terpadu Natuna di Kecamatan Serasan akan berdiri di atas permukaan laut. Ini akan menjadi PLBN Indonesia pertama yang dibangun di perairan. PLBN Serasan berjarak sekitar 536,61 km dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjung Pinang.

Konstruksi PLBN Terpadu Serasan mulai dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak 5 November 2020 dan ditargetkan selesai 27 Februari 2022.
Perusahaan BUMN Karya PT Adhi Karya Tbk dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri pun telah ditunjuk sebagai kontraktor dengan nilai kontrak pembangunan mencapai Rp133,1 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2021.

Selain fasilitas standar PLBN Terpadu, pos perbatasan Serasan juga akan dilengkapi oleh dermaga sandar kapal dan kantor syahbandar. Semua itu untuk mendukung pengawasan lalu lintas transportasi laut yang masuk ke Serasan. Saat ini tengah dilakukan pekerjaan persiapan dan mobilisasi alat serta material antara lain tiang pancang, pasir, batu split, besi cor, dan alat batching plant.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, keberadaan PLBN Terpadu Serasan memiliki nilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia karena berbatasan langsung dengan Negara Vietnam dan Kamboja di sebelah utara, Singapura dan Malaysia bagian barat dan timur. Jumlah pelintas batas yang masuk melalui Serasan tercatat sebanyak 30 orang setiap minggunya.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, melainkan menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan sebagai beranda terdepan Indonesia,” kata Menteri Basuki.

Mengutip pernyataan Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo, lahan PLBN Serasan berada di kawasan pelabuhan domestik milik Kementerian Perhubungan seluas 10.870 meter persegi (m2). Semula lahan tersebut digunakan sebagai Pelabuhan Serasan di bawah pengawasan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa.

Sedangkan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal berharap kehadiran PLBN Serasan ini dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Natuna. Terlebih, Serasan merupakan titik terdekat dengan Sematan di Malaysia Timur yang dapat dijangkau melalui perjalanan laut selama enam jam. Demikian dikutip dari pernyataan bupati seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Natuna di www.natunakab.go.id saat menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan PLBN Serasan, 5 November 2020 lalu.

Semoga saja kehadiran PLBN Serasan nantinya juga dapat meningkatkan jumlah kunjungan turis asing untuk berwisata ke Pantai Sisi yang dinobatkan sebagai salah satu pantai terbersih di dunia pada 2006 oleh media pariwisata ternama, Islands Magazine. (indonesia.go.id)