Mendidik Kecakapan Barista, Menjawab Kebutuhan Wirausaha
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Mendidik Kecakapan Barista, Menjawab Kebutuhan Wirausaha

Semenjak 10 tahun terakhir, industri kopi Indonesia mengalami pertumbuhan signifikanhingga mencapai 250 persen. Merujuk data Kemenko Perekonomian, saat ini, Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke-4 di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.

Di 2021, produksi kopi Indonesia telah mencapai 795 ribu ton dan 94,5 persen diantaranya dipasok dari pengusaha kopi perkebunan rakyat. Sementara itu, konsumsi domestik untuk komoditas kopi di 2021 cukupbesar, yaitu mencapai 370 ribu ton atau tumbuh 4,5 persen (year on year/yoy).

Dari sisi ekspor pada 2021, tercatat angkanya mencapai USD842,5 juta (Rp13,1 triliun dengan kurs Rp15.600) atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Melihat tren kebutuhan kopi di masyarakat terus berkembang, maka pemerintah mendorong penyelenggara kursus dan pelatihan membuka keterampilan barista (pembuat aneka rasa kopi).

Peluang kerja menjadi barista di kedai kopi saatini menjadi amat menjanjikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2020 membuat pelatihan barista melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Berdasarkan data Kemendikbudristek, jumlah peserta didik barista melalui PKW terus meningkat. Pada 2020, ada 455 peserta didik barista, pada 2021 terdapat peningkatan menjadi 1.075, pada 2022 kembali meningkat menjadi 1.130 atau sekitar 240 persen, meski hanya dalam 3 tahun.

“Saya harap, program pelatihannya agar terus diperkuat dan terus berupaya menyesuaikan perkembangan zaman. Jangan lupa untuk terus berinovasi karena trennya juga terus berkembang,” tekan Direktur Kursus dan Pelatihan, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto dalam webinar bertajuk “Ngobrol di Kedai: Menangkap Tren Usaha Kopi Kekinian melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW)”, pada Sabtu (10/12).

Di Indonesia inovasi produk dari kopi kekinian yang memang terus berkembang, seperti padupadan antara kopi dengan alpukat, susu, gulaaren, boba, dan sebagainya. Instruktur barista sekaligus pemilik LKP Filbert, Rendro Wijoyo, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara ini mengatakan bahwa tren usaha kopi kekinian memang membuka peluang yang sangat besar bagi lulusan PKW di bidang barista.

Kesempatan ini tidak hanya di kota-kota besar, melainkan sudah merambah ke daerah-daerahd engan memanfaatkan potensi-potensi kopi lokal. Di LKP Filbert sendiri, menurut Rendro, ia tidak hanya membuka keahlian barista. Kompetensi lainnya yang juga digelar adalah roasting coffee dan juga kursus owner coffee shop.

Materi tersebut memang ditujukan untuk para peserta kursus yang ingin membuka kedai kopi. Diungkapkan Sugeng Pujiono, selaku pemilik Critoe Coffee, Bandung, bisnis usaha kopi kekinian memang cukup menjanjikan.

“Selain memang sedang menjadi tren dan gaya hidup masyarakat, keuntungan dari bisnis inijuga cukup menjanjikan,” katanya.

Dicontohkan, dengan modal sekitar Rp3.200 untuk satu cup es kopi susu gula aren, keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp7.000 per cup-nya. Itu pun dengan asumsi penjualan es kopi susu yang terbilang cuku pmurah, yakni Rp10.000.

“Artinya, dijual Rp5.000 saja kan juga sudah untung. Akan tetapi, rata-rata es kopi susu gula aren kan dijualdi atas Rp10.000 per cup-nya,” kata Sugeng menjelaskan.

Sugeng yang sudah mendirikan beberapa cabang coffee shop juga mengatakan bahwa pada dasarnya siapa pun bisa dengan mudah membuka usaha kopi kekinian. Namun, bagaimana mempertahankan kelangsungan usaha tersebut, tentu membutuhkan upaya tersendiri.

Pemerintah sendiri sudah menyediakan sertifikasi barista yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia. Lembaga ini diberikan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Selain menawarkan sertifikasi profesi, LSP Kopi Indonesia bekerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, industri, serta LPK/LDP untuk memajukan pertanian dan industri kopi Indonesia.

Seiring perkembangan karier yang menjanjikan, barista bukan lagi dipandang sekadar hobi. Barista telah menjadi profesi. Oleh karena itu, mereka memerlukan standar kompetensi agar diakui di banyak tempat.

BNSP sudah mengadakan sertifikasi profesibarista. Mereka yang lulus uji berhak mendapatkan sertifikasi berstandar internasional yang diakui 10 negara ASEAN. Sertifikasi merupakan bukti untuk organisasi atau tempat kerja bahwa seseorang kompeten di bidang tersebut sehingga memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Untuk merengkuh pengakuan itu, para calon barista harus menjalani 33 unit kompetensi yang sudah ditetapkan oleh LSP Kopi Indonesia dalam waktu 1 jam 40 menit. Jika tidak lolos salah satu dari penilaian tersebut, barista itu dianggap tidak kompeten.

Bagi seorang barista, ada beberapa hal yang perlu dikuasai, di antaranya, kemampua nmengoperasikan alat pembuatan kopi mulai dari mesin pembuat espresso, coffee temper, knockbox, dan coffee grinder. Seorang barista juga harus menguasai resep pembuatan kopi.

Dengan kata lain, seorang barista harus mampu mengingat resep kopi yang diraciknya seperti jumlah bubuk dalam gelas serta takaran susu yang dituangkan saat membuat secangkir kopi susu.

Penghasilan yang mereka raih sebagai barista pada umumnya mendapatkan upah sesuai UMR daerah masing-masing. Semakin berpengalaman, memiliki sertifikasi, dan bekerja di kedai kopi ternama, barista bisa mendapatkan Rp5 juta-Rp10 juta per bulan.

Itu belum termasuk insentif lainnya. Bahkan, menjadi peracik kopi di kapal pesiar internasional bisa menerima gaji sedikitnya USD10.000 hingga USD15.000 per tahun. Tertarik jadi barista? (indonesia.go.id)