Nyepi di Bali, Internet Off 24 Jam
KOMUNITAS PERISTIWA

Nyepi di Bali, Internet Off 24 Jam

Peringatan Hari Raya Nyepi di Bali tahun ini jatuh pada tanggal 7 Maret 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau agar layanan akses internet dilakukan pembatasan.

Pembatasan tersebut dengan mempertimbangkan adanya seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali tahun 2019.

Oleh karena itu Kominfo meminta penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Bali untuk mendukung seruan bersama tersebut pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada Kamis (7 Maret) pukul 06.00 WITA sampai Jumat (8 Maret) pukul 06.00 WITA.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menkominfo Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tertanggal 1 Maret 2019.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Firmansyah Lubis, atas nama Menkominfo itu disebutkan, agar penyelenggara telekomunikasi dimaksud untuk tetap menjaga layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.

“Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoaks dan konten negatif,” bunyi poin kedua surat edaran tersebut.

Pada 21 Februari lalu, Majelis-majelis agama dan keagamaan di Bali menerbitkan imbauan agar penyedia layanan ( provider) seluler mematikan data seluler ( internet) pada hari Nyepi 2019.

Selain provider seluler, imbauan yang sama juga disampaikan kepada pengelola TV dan radio. Mereka diimbau agar tidak beroperasi pada hari yang sama.

Imbauan ini diterbitkan agar umat dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan khusyuk. Selain itu, belajar dari pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, terjadi gesekan akibat unggahan di media sosial saat Nyepi. (ist)