Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Pada tahun 2026, peringatan tersebut mengangkat tema climate action atau aksi iklim. Dalam momentum tersebut, pakar lingkungan Universitas Airlangga (UNAIR), Nur Indradewi Oktavitri, S.T., M.T., Ph.D., sekaligus dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST), menyampaikan pandangannya terkait berbagai persoalan lingkungan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Dosen yang akrab disapa Nio itu mengatakan bahwa kondisi lingkungan saat ini perlu menjadi sorotan. Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi adalah ketersediaan energi yang semakin menipis, sementara jumlah penduduk Indonesia terus bertambah dan kebutuhan energi juga meningkat.
Untuk itu, implementasi energi alternatif dapat menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan. Beberapa upaya yang dapat diterapkan antara lain pemanfaatan tenaga surya maupun pengolahan sampah melalui proses pembakaran menjadi bio oil yang selanjutnya dapat dikonversi untuk kebutuhan tertentu.
Selain persoalan energi, Nio juga menyoroti volume sampah yang terus bertambah setiap hari. Ia menilai sampah yang tidak ditangani dengan baik berpotensi mencemari lingkungan, baik pada sektor udara, air, maupun sektor lainnya. Karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah guna menciptakan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik.
“Contohnya saat ini mikroplastik sudah banyak tercemar baik itu udara, air, dan lainnya sehingga dapat merusak estetika serta keberlanjutan hidup manusia di masa mendatang. Penyebab akar masalah ini terpusat pada budaya pengelolaan sampah yang kurang serius di sisi hilir masyarakat sebagai penghasil sampah,” ujar Nio.
Lebih lanjut, Nio menjelaskan bahwa krisis iklim yang telah berulang kali terjadi di Indonesia memerlukan langkah mitigasi yang tepat. Menurutnya, upaya tersebut penting agar masyarakat mampu beradaptasi terhadap kondisi cuaca yang semakin fluktuatif akibat perubahan iklim.
“Misalnya dengan weather forecast yang dapat memprediksi cuaca, sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan. Perubahan iklim ini memang tidak bisa dihindarkan, tetapi dapat kita cegah dengan mengelola lingkungan lebih baik,” ujar Nio.
Selain krisis iklim, terdapat ancaman lingkungan lain yang perlu menjadi perhatian dalam jangka panjang, yakni mikropolutan. Nio menjelaskan bahwa mikropolutan merupakan zat pencemar yang memiliki ukuran sangat kecil atau mikro.
“Mikropolutan sendiri adalah zat pencemar dengan ukuran yang sangat kecil atau mikro. Ilmu ini masih belum banyak dibahas di Indonesia, tetapi memerlukan perhatian bila tidak ditangani dan berpotensi buruk dan terakumulasi di lingkungan kedepannya,” ujar Nio.
Sebagai langkah konkret, Nio mengajak masyarakat memulai aksi sederhana yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan, termasuk memilah sampah, mengelola sampah, maupun melakukan urban farming.
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan reward kepada wilayah yang berhasil menghijaukan lingkungan sekitarnya sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga lingkungan.
”Karena apa yang kita mulai dari satu langkah kecil hari ini tidak berarti sekarang, tetapi bisa menjadi perubahan besar bagi generasi mendatang,” pungkas Nio. (ita)

