Potensi ekonomi jamu dan obat herbal Indonesia dinilai kian strategis di tengah proyeksi pasar global yang diperkirakan mencapai USD 24,5 miliar pada 2030. Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Sugiharto SSi MSi, dalam pengukuhannya, Kamis (12/2/2026).
Dalam pidato ilmiah di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-C, ia menyoroti pentingnya saintifikasi jamu untuk meningkatkan daya saing industri farmasi nasional. Menurutnya, pengakuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sejak 2023 harus diikuti penguatan aspek ilmiah dan regulasi.
Saat ini, jamu masih berada pada level terbawah dalam klasifikasi Obat Bahan Alam (OBA) versi BPOM. Untuk meningkatkan status menjadi obat herbal terstandar atau fitofarmaka, diperlukan tahapan uji laboratorium dan klinis yang komprehensif.
Prof Sugiharto memaparkan hasil riset terhadap tanaman lokal seperti temulawak dan jahe merah yang menunjukkan aktivitas antioksidan signifikan serta potensi anti-kanker dan anti-bakteri. Temuan tersebut membuka peluang pengembangan produk berbasis riset dalam negeri.
Namun, ia mengakui adanya hambatan struktural, mulai dari ancaman terhadap keberlanjutan tanaman obat akibat deforestasi hingga tingginya biaya riset dan standardisasi ekstrak.
Karena itu, ia mendorong sinergi antara akademisi, petani, industri farmasi, serta pemerintah guna membangun ekosistem obat bahan alam yang terintegrasi. Pendekatan hulu ke hilir dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan bahan baku, kualitas produk, serta kepastian regulasi.
“Jika dikelola berbasis sains dan kolaborasi, tanaman obat lokal dapat menjadi instrumen strategis kemandirian obat nasional sekaligus penggerak ekonomi,” ujarnya.
Penguatan saintifikasi jamu, lanjutnya, bukan sekadar pelestarian budaya, tetapi langkah konkret menuju transformasi industri farmasi Indonesia yang berbasis riset dan inovasi domestik. (tas)

