Pastikan Jatim Siap Pilkada Serentak
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Pastikan Jatim Siap Pilkada Serentak

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan seluruh persiapan dan tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang di Jawa Timur dalam kondisi yang lancar, kondusif aman dan nyaman.

Kepastian itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jatim bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI tersebut juga diikuti oleh seluruh Penjabat Sementara (Pjs), Pj dan Plt. Bupati/Walikota. Sementara Kota Blitar masih dijabat oleh Walikota Blitar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Rapat Rifqinizamy Karsayuda (Fraksi Nasdem), Wakil Ketua Zulfikar Arie (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Bahtra (Fraksi Gerindra).

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, secara umum pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Jatim berjalan lancar dan kondusif. Seluruh persoalan dapat ditangani dan diantisipasi dengan baik. Karena sepanjang Pemilu 2024, tidak ditemukan konflik yang menonjol untuk berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal ini, kata Adhy, berkat kerja keras seluruh jajaran Forkopimda baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Semuanya bersama-sama dalam menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing.

“Allhamdulillah RDP hari ini berjalan lancar terkait kesiapan dan persiapan Pemilukada 2024. Kami sudah memaparkan seluruh tahapan demi terciptanya Pemilukada yang aman, tertib dan kondusif,” ujarnya.

Adhy menambahkan, dalam RDP kali ini banyak ditekankan soal integritas, logistik, dukungan anggaran, hingga netralitas ASN di seluruh daerah. Komisi II DPR RI, lanjutnya, memandang bahwa kondisi Jatim dalam kondisi yang sangat kondusif tidak terlalu mengkhawatirkan.

“Jatim dengan jumlah yang besar dengan kerawanan yang ada menjadi perhatian. Namun dukungan seluruh pihak memberi keyakinan kepada Komisi II DPR RI bahwa Pemprov Jatim bisa mengatasi seluruh persoalan dengan baik,” tegasnya.

Pj. Gubernur Adhy menggambarkan, bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat Jatim terus meningkat. Kondisi tersebut bisa dilihat pada Pilpres tahun 2014 mencapai 70,40 persen, Tahun 2019 mencapai 82,53 persen dan tahun 2024 meningkat mencapai 84,06 persen.

“Allhamdulillah, pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada Bulan Februari lalu telah berjalan lancar, aman kondusif meskipun terdapat peta merah kerawanan. Ini menandakan masyarakat Jatim yang dinamis dan harmonis,” ungkapnya.

Adhy meyakini kalau harmonisasi itu akan terjaga juga di Pilkada serentak 2024 ini. Ia menyebut, Provinsi Jawa Timur menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 29 Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan sembilan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 dengan total 31.280.418 pemilih yang terdiri dari 15.410.935 laki laki dan 15.869.483 perempuan. Dari jumlah itu, terdapat 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 kab/kota, 686 kecamatan dan 8.494 desa/kelurahan.

Pemprov Jatim, kata Adhy, telah melakukan prediksi kerawanan yang telah dipetakan menjadi beberapa prediksi mulai dari masa kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta penghitungan dan rekap suara.

Tak hanya itu, prediksi kerawanan juga dilakukan pada saat penetapan pasangan calon terpilih hingga penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

Terkait total alokasi anggaran, Pj. Gubernur Adhy menegaskan, bahwa seluruh anggaran telah terdistribusi ke jajaran KPU, Bawaslu, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dengan total Rp1.086.354.383.000.

“Allhamdulillah pencairan anggaran sudah 100 persen yang terbagi dalam dua tahap yakni pada pencairan tahun 2023 sebesar Rp. 600 juta dan tahun 2024 sebesar Rp. 486.354.383.000,” sebutnya.

Terkait netralitas ASN dalam konteks Pilkada 2024, Pj. Gubernur menjelaskan, bahwa Dukungan Netralitas ASN di wujudkan melalui Surat Edaran tertanggal 31 Oktober 2022 No. 800/7543/204/2022 tentang Netralitas ASN, SE Gubernur tanggal 17 Februari 2024 2023 No. 800/1460/204/2023 tentang Netralitas PTT-PK.

Juga diperkuat dengan SE Sekdaprov tanggal 20 Oktober 2024 tentang larangan penggunaan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak. (ita)