Pemerintah Kota Surabaya melakukan kajian awal terhadap implementasi sistem kerja fleksibel yang mengombinasikan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penerapan WFH yang dimulai pada Jumat (10/4/2026) menunjukkan tren positif, baik dari sisi efektivitas kerja maupun penghematan sumber daya. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang kemudian diadaptasi melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun sebagian bekerja dari rumah. Sementara itu, pejabat struktural tetap hadir di kantor dengan penyesuaian pola kerja, termasuk penggunaan ruang kerja bersama guna mengurangi konsumsi energi.
Eri Cahyadi menilai pendekatan tersebut mampu menekan penggunaan listrik dan air secara signifikan. Pemerintah kota berencana melakukan penghitungan rinci terkait efisiensi tersebut sebagai dasar evaluasi lanjutan.
Selain aspek energi, Pemkot Surabaya juga menyoroti perubahan pola transportasi ASN. Pemerintah mendorong penggunaan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, sepeda, dan angkutan umum. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap dan diawasi melalui sistem pelaporan dari masing-masing perangkat daerah.
Menurut Eri Cahyadi, pergeseran ini mulai terlihat dari meningkatnya partisipasi ASN dalam menggunakan transportasi publik. Selain berkontribusi pada pengurangan emisi, langkah ini juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi berbahan bakar fosil.
Pemkot Surabaya juga tengah mempercepat proses pengalihan kendaraan dinas menuju kendaraan listrik. Sejumlah kendaraan operasional telah memasuki tahap lelang, dan ditargetkan seluruh proses transisi dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Kepala daerah optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap efisiensi anggaran serta keberlanjutan lingkungan perkotaan. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan sesuai target.
Dengan kombinasi kebijakan kerja fleksibel dan penguatan prinsip ramah lingkungan, Pemkot Surabaya berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan. (tas)

