PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, Jumat (26/07) lalu.
Kunjungan itu dalam rangka pembahasan tindak lanjut rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) serta dukungan sinergitas bisnis antara kedua BPD.
Rombongan Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama jajaran komisaris dan direksi Bank Banten diterima Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono serta jajaran direksi bankjatim di Ruang Bromo Kantor Pusat bankjatim.
Dalam sambutannya, Adhy Karyono mengatakan, kehadiran Pj. Gubernur Banten ke bankjatim adalah sebagai bentuk keseriusan setelah pelaksanaan MoU di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.
”Di sini juga kita tahu bahwa Banten akan melakukan ekspansi yang bahkan jauh melewati Jabar dan DKI (Jakarta),” ujarnya.
Adapun rencana KUB kedua BPD tersebut sebagai respon atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu tertera bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Meskipun begitu, Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.
“POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan. Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang itu besar sekali,” imbuh Adhy.
Dalam sambutannya Dirut bankjatim Busrul Iman mengatakan, insya allah proses KUB yang sedang dirintis bersama ini memiliki progress yang positif. Mulai dari telah dilaksanakannya MoU dengan Bank Banten yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan.
”Tinggal ke depannya bagaimana due diligence ini bisa dilaksanakan lebih lanjut sampai nantinya bisa terlaksana dengan baik KUB ini. Dari pihak kami tentunya akan mencantumkan dalam RUPS bankjatim bahwa bankjatim akan ber KUB dengan Bank Banten,” ungkapnya.
Menurutnya, KUB ini menjadi wadah yang bagus dan memiliki prospek untuk bersama-sama membangun kolaborasi serta sinergi yang positif.
”Bankjatim maupun Bank Banten masing-masing memiliki potensi wilayah yang bisa dikerjakan bersama. Sehingga ke depannya tidak hanya memberikan kemanfaatan bagi tiap BPD, tetapi juga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat di Jawa Timur maupun Banten. Mudah-mudahan niat baik kita untuk ber-KUB dengan Bank Banten ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Dirur Bank Banten Muhammad Busthami berharap antara Bank Banten dan bankjatim ke depannya bisa semakin mengeratkan kerja sama dan melakukan akselerasi proses serta akselerasi pengembangan kesepakatan kerja sama bisnis dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku.
”Semoga potensi bisnis yang dimiliki Provinsi Banten dapat dikerjasamakan antara Bank Banten dengan bankjatim. Begitupun sebaliknya, Bank Banten dapat belajar banyak dan bersinergi dalam berbagai hal dengan bankjatim, salah satunya terkait dengan digital banking ekosistem. Sehingga dengan begitu kita bisa bersama-sama membantu proses percepatan kesejahteraan masyarakat, baik di Provinsi Banten maupun Provinsi Jawa Timur,” kata Busthami. (ita)