Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Pemutakhiran Kawasan Rawan Bencana Semeru

Pemutakhiran Kawasan Rawan Bencana Semeru

KOMUNITAS redaksi19/01/2022 - 15:00 WIB

Dalam rangka mengurangi resiko bencana geologi khususnya akibat letusan Gunungapi Semeru, Badan Geologi, cq. Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Semeru yang merupakan hasil pemutakhiran pada skala 1:25.000.

Peta KRB Gunung Api yang merupakan peta petunjuk tingkat kerawanan bencana suatu daerah apabila terjadi letusan/kegiatan gunung api, akan didistribusikan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur dan Kabupaten Lumajang terutama dinas atau SKPD yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan atau pembangunan pada wilayah Gunungapi Semeru.

“Mitigasi bencana geologi adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana geologi. Pasca krisis Gunungapi Semeru, tanggal 4 Desember 2021, Badan Geologi telah melakukan berbagai upaya strategis guna mengurangi risiko bencana dengan melibatkan kurang lebih 30 ahli dengan berbagai disiplin kebumian. Hal ini tidak lain karena kami ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono, Jumat (14/01).

Eko menambahkan, upaya-upaya mitigasi yang dilakukan Badan Geologi, antara lain, pemantauan yang lebih intensif dengan menerapkan berbagai metoda, mengirim Tim Tanggap Darurat, melakukan pemeriksaan lapangan guna pemutakhiran Peta dan mengetahui situasi lapangan terkini, penguatan dan penambahan peralatan pemantauan gunung api, meningkatkan kolaborasi dan kerjasama, serta diseminasi informasi.

Selain upaya-upaya mitigasi di atas, hari ini Badan Geologi meluncurkan Peta KRB Gunung Semeru yang merupakan hasil pemutakhiran pada skala 1:25.000.

Peta KRB Gunung Api adalah peta petunjuk tingkat kerawanan bencana suatu daerah apabila terjadi letusan/kegiatan gunung api.

Peta ini menjelaskan tentang jenis dan sifat bahaya gunung api, daerah rawan bencana, arah/jalur penyelamatan diri, lokasi pengungsian, dan pos penanggulangan bencana. Peta ini disajikan dalam bentuk gambar dengan warna dan simbol. Penjelasan dimuat dalam bentuk keterangan pinggir.

Lebih lanjut, Kepala PVMBG Andiani menjelaskan, Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Semeru yang hari ini diluncurkan merupakan hasil pemutakhiran, karena terjadi perubahan tipe, besaran dan karakteristik erupsi serta perluasan dampak dan hal ini berpengaruh perubahan dan perluasan KRB gunung Semeru.

Dijelaskan, peta KRB hasil revisi ini difokuskan hanya di bagian tenggara yang merupakan area terdampak, atau area bukaan Gunungapi Semeru ini. Dari Peta KRB yang terbaru ini memang ada terjadi perubahan luas kawasan becana.

Semula berdasarkan peta KRB versi tahun 1996, Peta KRB seluas 72,16 Ha dan berdasarkan pemetaan kami kemarin kawasan rawan bencana menjadi 80,43 H,a, berarti terjadi penambahan sebanyak 12,5 Ha.

“Dari pemetaan atau revisi yang kami lakukan memang ada perubahan-perubahan yang dahulu merupakan KRB II, sekarang berubah menjadi KRB III, dan ada daerah yang dahulunya bukan merupakan KRB sekarang berubah menjadi KRB II,” jelasnya lagi.

Menurut Andiani, Peta KRB ini akan sangat bermanfaat untuk menyusun rencana kontigensi yang merupakan rencana kesiapsiagaan masyarakat apabila terjadi erupsi gunung semeru dimasa depan.

Peta ini atau deliniasi batas-batas kawasan rawan bencana ini bisa dijadikan acuan untuk menyusun rencana kontigensi, yakni bagaimana melakukan evakuasi, bagaimana masyarakat melakukan penyelamatan arah-arah daripada evakuasi dan juga tempat-tempat dimana masyarakat dapat melakukan evakuasi sementara.

“Peta ini juga dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah atau siapapun stakeholder yang berkepentingan dalam menetukan relokasi atau menentukan lokasi kembali daerah hunian atau pemukiman dan kawasan wisata,” pungkas Andiani.

Selain didistribusikan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur, Kabupaten Lumajang, dan SKPD yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan atau pembangunan pada wilayah Gunungapi Semeru, peta KRB ini juga akan didistribusikan kepada lembaga lain terkait, seperti Basarnas, BNPB, ATR dan juga PUPR. (sak)

Pemutakhiran Kawasan Rawan Bencana Semeru
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.