Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Penegakan Hukum Bukan Penangkapan

Penegakan Hukum Bukan Penangkapan

PEMERINTAHAN redaksi27/09/2018 - 16:00 WIB

Kejaksaan Agung menegaskan, bahwa proses penegakan hukum berbeda dengan industri. Kalau industri semakin banyak yang dihasilkan dikatakan berhasil.

Tetapi dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung mengajak masyarakat merubah pola pikir bagaimana kita mampu menurunkan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inilah yang kita sebut kita komitmen bersama-sama sebagai sebuah keberhasilan penegakan hukum,” kata Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Dr Jan S Maringka dalam Forum Tematik Bakohumas “Menjaga NKRI Melalui Program Jaksa Menyapa dan Situs Jaga Negeri”, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (25/9) pagi.

Terkait dengan perubahan paradigma itu, menurut JAM Intelijen, intel bukan lagi yang menakutkan, tapi intel yang menyatukan, mampu menimbulkan rasa aman, dan mampu merubah imej dari kejaksaan bukan lagi sekedar menahan dan menangkap orang tapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Ada program-program yang sifatnya bukan lagi defensif, sekali lagi penegakan hukum bukan lagi menangkap tapi kita juga mengajak masyarakat sadar hukum khususnya dengan program-program yang ada,” ungkap Jan S Maringka.

Untuk itu, lanjut JAM Intelijen itu, pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung tahun 2017 telah diluncurkan Program Jaksa Menyapa bekerja sama dengan RRI (Radio Republik Indonesia), mulai Januari 2018. “Program tersebut disiarkan setiap hari Kamis untuk skala nasional,” ujarnya.

Selain itu, ada juga Situs Jaga Negeri, sebuah situs yang isinya kegiatan-kegiatan unggulan yang menjadi pintu masuk publik mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan kejaksaan saat itu.

Karena itu didalamnya ada menu-menu yang penting, ada tentang TP4, tentang Tabur (Tanggap Buronan) 31.1.

Melalui Situs Jaga Negeri ini, menurut JAM Intelijen Jan S. Maringka, masyarakat juga bisa melaporkan adanya potensi untuk memecah belah NKRI.

Karena itu, melalui Situ Jaga Negeri, diharapkan bisa menjadi pintu masuk dari masyarakat untuk melaporkan deteksi dini dari kejahatan.

“Kalau tidak ada partisipasi dari masyarakat informasi dari masyarakat maka akan sulit bagi kita karena jumlah kita hanya puluhan ribu di seluruh Indonesia. Dengan adanya program-program ini harapannya bagaimana bisa kita menjaga dan membela keutuhan NKRI ini, bisa membantu persatuan dan kesatuan,” ucap Maringka.

Ada lagi di situs ini tabur 31.1. Tabur ini merupakan program tangkap buronan. Dalam situs ini masyarakat bisa dengan mudah melihat hukum dan tugas-tugas kejaksaan. (sak)

Turut hadir dalam acara Ketua Bakohumas Dra Rosarita Niken Widiastuti, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Ketua Pusat Penerangan Hukum Drs M Rum SH MH, Eselon II dan III Kejakasaan RI dan perwakilan humas dari seluruh K/L. (sak)

JAM Intel Jan S Maringka Kejaksaan Agung Program Jaksa Menyapa
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.