Penerbitan Setifikat Tanah Sudah 8,5 Juta
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Penerbitan Setifikat Tanah Sudah 8,5 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kegembiraannya atas perkembangan penerbitan sertifikat bidang tanah di tanah air.

Jika sebelumnya, setiap tahun hanya bisa menerbitan 500 ribu sertifikat, saat ini untuk 2019 sampai November saja sudah 8,5 Juta bidang tanah yang memperoleh sertifikat.

“Temukan saya dalam gambar ini. Ada jurnalis, juru kamera, dan yang terbanyak adalah orang-orang yang tengah mengacungkan sehelai kertas. Kertas itu adalah lembar-lembar sertifikat hak milik atas sebidang tanah yang penerbitannya kita percepat semenjak tiga tahun terakhir,” kata Presiden Jokowi dalam akun media sosialnya baik melalui Instagram, fan page facebook maupun akun twitternya @jokowi yang baru diunggahnya beberapa saat lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi karena cuitannya dilengkapi dengan ilustrasi karikutur orang-orang yang dengan wajah gembira mengangkat lembar-lembar sertifikatnya yang baru diserahkan oleh Presiden Jokowi.

Presiden mengaku ingat, pada akhir 2014 lalu dirinya mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat.

Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang diselesaikan. Sementara, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat.

“Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah. Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini,” kata Presiden Jokowi.

Alhamdulillah, lanjut Presiden, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta.

“Saya sendiri kerap menyerahkan langsung sertifikat tanah itu di setiap kunjungan ke daerah,” pungkas Presiden Jokowi. (sak)