Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Sanksi Ketua NU Lamongan dan Babat !

Sanksi Ketua NU Lamongan dan Babat !

KOMUNITAS redaksi24/10/2019 - 08:00 WIB

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Suko Widodo MSi menilai, surat rekomendasi yang dikeluarkan Ketua PCNU Lamongan dan Babat guna mendukung salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) wajib dicabut.

Tidak itu saja. Pakar komunikasi salah satu universitas terbesar di Indonesia ini juga menyarankan agar kedua pimpinan NU dikenai sanksi dari organisasi tertingginya.

“Jelas melanggar AD/ART. Konsekwensinya ya harus dicabut surat yang terlanjur keluar dan beredar,” tegasnya, Kamis (24/10) usai membaca surat rekomendasi yang beredar luas di masyarakat.

Sebagai Ormas Islam terbesar, katanya lebih lanjut, idealnya para pimpinan memberikan contoh yang baik bagi umat yang ada dibawahnya. Apalagi yang sudah memiliki kapabilitas dan kapasitas ketokohan di masyarakat. Lebih-lebih yang sudah disebut alim, ulama, kyai, pendeta, pastor, bante dan lain-lain.

Sah-sah saja seorang tokoh misalkan kyai mendukung salah satu Bacabup. Asalkan dilakukan secara pribadi-pribadi. Bukan memakai bendera organisasi, seperti NU.

“Pesan saya, bertarunglah secara elegan. Bertarung secara mandiri. Jangan mencederai organisasi NU dan mencederai kualitas dirinya sendiri,” papar doktor bidang Ilmu Komunikasi pada Jinet.

Yang disayangkan, surat rekomendasi itu juga menyertakan dua materi dan tandatangan basah, meskipun tidak memakai kop surat resmi NU. “Sangat-sangat memprihatinkan,” katanya.

Membaca surat yang juga ditandatangani kedua Rais Suriyah, PCNU Lamongan dan PCNU Babat, Suko meyatakan, tidak etis surat organisasi dipertontonkan secara umum.

“Ormas keagamaan kok dipakai kepentingan politik,” paparnya seraya menyampaikan sejumlah pagar dan aturan organisasi yang sudah dilanggar kedua tokoh NU kota santri tersebut.

Agar tidak berlarut-larut, Suko juga menyarankan agar PWNU Jaim sebagai organisasi tertinggi memanggil tokoh-tokoh tersebut untuk dimintai klarifikasi. Jika perlu, katanya lebih lanjut, harus dikenai sanksi yang sudah ada.

Sebagaimana diberitakan Jinet sebelumnya, Ketua PCNU Lamongan Supandi dan Ketua PCNU Babat Sisyanto mengeluarkan surat rekomendasi pada salah satu Bacalon Sholahuddin sebagai satu-satunya kader NU untuk mengikuti Pilkada Lamongan 2020.

Informasi di lapangan, surat tertanggal 3 Oktober 2019 tersebut dibuat atas saran Ketua Rais Syuriah PCNU Lamongan Salim Azhar. Rapat dilakukan di Babat. Melalui Supadi, struktural yang diundang melalui whatsapp ada 10 orang. Sayang, ketika Supadi dikonformasi Jinet tentang keluarnya surat rekomendasi lewat whatsapp tidak menjawab. Hanya dibaca saja. (ita)

Nahdlatul Ulama NU PBNU PCNU Babat PCNU Lamongan Pilkada 2020 Pilkada Lamongan PWNU Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.