Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Penggunaan Mata Uang Lokal, Percepat Pemulihan Ekonomi

Penggunaan Mata Uang Lokal, Percepat Pemulihan Ekonomi

EKONOMI BISNIS Ita Nasyi’ah11/06/2022 - 14:00 WIB

Penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) sebagai medium transaksi perdagangan kini semakin massif. Tak dipungkiri, menguatnya penggunaan uang lokal tidak terlepas kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

Beberapa negara dunia juga beranggapan, mata uang mereka perlu juga mendapatkan nilai sebagai bagian dari bentuk national interest. Wujud dari semua itu juga menyentuh pada kegiatan perdagangan internasional mereka.

Nah, dalam konteks perdagangan internasional tentu membutuhkan mata uang yang disepakati untuk transaksi perdagangan mereka. Pelbagai konflik yang terjadi di sejumlah belahan dunia telah juga menyebabkan volatilitas dari mata uang itu, yakni dollar AS.

Penggunaan dolar AS menyebabkan pertukaran nilai tukar rupiah terhadap dolar berfluktuasi dari waktu ke waktu. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya perjanjian penggunaan LCS, termasuk Indonesia dengan sejumlah negara. Bahkan, isu itu juga mengemuka di Presidensi G20 Indonesia.

Indonesia seringkali terkena dampak dari volatilitas mata uang asing terutama dollar AS. Oleh karena itu, Indonesia juga berkepentingan dan mendorong penggunaan transaksi LCS sejak 2018.

Implementasinya kini sudah menjangkau empat negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Bagi sejumlah negara yang mengikat LCS dalam perdagangan bilateralnya, langkah itu dinilai sebagai langkah tepat dalam konteks pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Wajar saja, di ajang G20 Presidensi Indonesia, skema LCS juga ditawarkan di forum itu. Sehingga, penggunaan skema itu bisa bertambah luas dan kuat.

Sebagaimana sebenarnya kinerja transaksi LCS? Laporan Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) terbaru menyebutkan transaksi LCS semakin massif penggunaannya. Data itu juga didukung oleh Bank Indonesia (BI).

Menurut BI, perkembangan transaksi LCS menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak diimplementasikan. Total transaksi LCS selama 2021 mencapai USD2,53 miliar, meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan 2020 sebesar USD797 juta.

Adapun pada kuartal I-2021, nilai transaksi menggunakan LCS mencapai USD868 juta atau Rp12,4 triliun (kurs Jisdor akhir Maret Rp14.357/USD).

Bank Indonesia juga mencatat, transaksi LCS berdasarkan komposisinya didominasi oleh antarbank sebesar 50 persen diikuti oleh perdagangan 35 persen, remitansi 14 persen dan investasi langsung 1 persen.

Bentuk Gugus Tugas

Merespons tren penggunaan LCS yang pesat itu, belum lama ini Bank Indonesia bersama pemerintah dan sejumlah lembaga membentuk gugus tugas percepatan pengembangan LCS. Pembentukan Gugus Tugas Nasional LCS tersebut dilakukan bersama Kemenko Perekonomian dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

BI juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).

Bank ACCD merupakan bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.

“Gugus tugas tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama kementerian atau lembaga (K/L) dan asosiasi dalam mengakselerasi pengembangan LCS,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, Jumat (27/05).

Erwin mengatakan, pembentukan gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengembangkan, mengakselerasi, dan memperluas pemanfaatan LCS.

Tujuannya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. “Pentingnya upaya perluasan LCS dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang utama sehingga menciptakan diversifikasi mata uang yang pada akhirnya dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Dia mengatakan, LCS juga bermanfaat bagi dunia usaha sebagai natural hedge agar terlindung dari eksposur nilai tukar. Penggunaan LCS juga menguntungkan karena biaya transaksi yang lebih murah dan efisien melalui direct rate, serta transfer dana yang lebih cepat.

Adapun rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS tersebut terdiri dari pertama, berupa sosialisasi secara targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha

Kedua, melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif. Ketiga, mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitas, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.

Erwin menambahkan, pembentukan Gugus Tugas Nasional LCS merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Komite Stabilitas Sistem Keungan (KSSK) untuk mengembangkan, mengakselerasi, dan memperluas pemanfaatan LCS guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (indonesia.go.id)

Penggunaan Mata Uang Lokal Percepat Pemulihan Ekonomi
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.