Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga
  • Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Peran Indonesia sebagai Poros Maritim

Peran Indonesia sebagai Poros Maritim

PEMERINTAHAN redaksi17/04/2018 - 16:00 WIB

Kondisi geografis indonesia yang berupa kepulauan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara mengakibatkan banyaknya ancaman dan tantangan. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka ancaman tersebut akan menyulitkan Indonesia untuk mewujudkan poros maritim dunia.

Hal tersebut menjadi fokus Seri Kuliah Umum Hukum Laut Internasional yang disampaikan Laksamana Muda TNI Aan Kurnia SSos, Asisten Operasi KSAU, beberapa waktu lalu di Auditorium Djokosoetono FHUI, Kampus UI Depok.

Laksamana Muda Aan Kurnia SSos mengatakan, nilai strategis posisi silang lndonesia, selain mempunyai peluang, di satu sisi juga menimbulkan ancaman bagi kedaulatan NKRI.

Aan mengingatkan, potensi kekayaan yang terkandung di laut Indonesia bisa dijadikan modal dasar pembangunan nasional. Potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia dengan luas wilayah laut yang mencapai 70% saat ini hanya memberikan kontribusi terhadap PDB nasional dari bidang kelautan di bawah 30%.

Padahal, diperkirakan potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia adalah US$ 1,2 triliun per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja 40 juta orang. Selain itu, potensi panas bumi, mineral, minyak, dan gas bumi sebagai konsekuensi dari posisi Indonesia yang dilalui oleh dua ring of fire dunia juga sangat luar biasa.

“Sayangnya potensi nilai keekonomian kelautan tersebut sampai saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya. Dengan kondisi geografis seperti itu, berbagai ancaman muncul akibat banyaknya potensi konflik.

Salah satunya adalah permasalahan batas wilayah lndonesia dengan negara tetangga yang belum terselesaikan sehingga bisa menjadi ancaman terhadap kedaulatan maupun penegakan hukum di laut.

Menurutnya, masalah perbatasan wilayah dengan negara sekitar begitu penting sehingga organisasi internasional juga perlu membahasnya sebagai agenda khusus dan mencarikan solusi penyelesaiannya.

Solusi untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia, Aan Kurnia menyampaikan gagasan yang disebut Core Ideas yang terdiri atas empat poin. Pertama, terkait pentingnya pembentukan Pusat Informasi Maritim indonesia (Indonesia Maritime Information Center/IMIC) yang merupakan integrasi peralatan surveillance dari pusat informasi Kementerian/Lembaga dan Puskodal TNI/TNI AL.

Kedua adalah pembangunan sistem sensor dasar laut dengan menggunakan teknologi Coastal Acoustic Tomography (CAT) dengan konsep operasi Seabed Sonar.

Lebih lanjut ia mengatakan, Seabed Sonar sangat penting dikarenakan karekteristik kolom air yang hanya dapat dieksplorasi oleh sonar yang dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya kapal selam sebagai senjata strategis.

Ketiga, yakni Pembangunan Alur Pelayaran ToI Laut (APTL) dengan tujuan untuk meningkatkan Maritime Domain Awamess (MDA). Dimana sasaran APTL adalah untuk mewujudkan keamanan pelayaran antar pelabuhan di seluruh, Indonesia serta terdukungnya sistem logistik serta transportasi nasional yang berkesinambungan.

Terakhir adalah bagaimana Pemanfaatan strategi AS (Re-balancing Strategy) dan strategi Tiongkok (Strategic Silk Road One Belt One Road). Kedua strategi negara tersebut harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh lndonesia dalam rangka meningkatkan pembangunan di bidang ekomoni dan pertahanan. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Comments are closed.

ITS Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot ke Kawasan Transmigrasi, Perkuat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

26/07/2026 - 20:23 WIB

Pemkot Surabaya Kampanyekan Diversifikasi Protein, Ikan Air Payau Jadi Menu Bergizi untuk Ketahanan Pangan Keluarga

26/07/2026 - 15:17 WIB

Plt Gubernur Emil Dardak Apresiasi Shine Harmony Choir, Pemprov Jatim Siap Dukung Prestasi Internasional

26/07/2026 - 01:11 WIB

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.