Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Presiden Ingin Naik ke Posisi 40

Presiden Ingin Naik ke Posisi 40

PEMERINTAHAN redaksi15/02/2020 - 12:00 WIB

Presiden Joko Widodo menginginkan agar peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia naik dari posisi 73 ke posisi 40. Hal tersebut dikemukakan Presiden saat memimpin rapat terbatas dengan topik “Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha” yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (12/02).

“Kita tahu posisi kita sekarang di peringkat 73. Meskipun kalau kita lihat dari 2014 berada pada posisi di 120, sebuah lompatan yang baik, tetapi saya minta agar kita berada pada posisi 40,” kata Presiden.

Untuk mengakselerasi peringkat kemudahan berusaha tersebut, Presiden menekankan beberapa hal kepada jajarannya. Pertama, Presiden meminta jajarannya fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan indikator yang justru naik peringkat.

Presiden merinci, dari 10 komponen terdapat 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yaitu starting a business di peringkat 140, dealing with construction permit di peringkat 110, registering property di peringkat 106, dan trading accross border yang stagnan di peringkat 116.

“Juga dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48 ini getting credit. Kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38. Sudah 36 kok naik lagi, ini urusan yang berkaitan dengan kebangkrutan,” kata Presiden.

Kedua, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala. Menurutnya, hal tersebut guna memastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.

“Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Sebagai contoh, terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kita ini membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan mungkin dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” kata Presiden.

Ketiga, Presiden meminta agar perhatian kemudahan berusaha tersebut tidak hanya ditujukan untuk pelaku-pelaku usaha menengah dan besar. Presiden ingin agar usaha mikro dan usaha kecil juga diberikan sejumlah kemudahan dalam berusaha.

“Agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan, baik dalam penyederhanaan, maupun mungkin tidak usah izin, tapi hanya registrasi biasa,” kata Presiden. (sak)

ease of doing business kemudahan berusaha
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.