Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»PSBB Surabaya Raya Diperpanjang?

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang?

PEMERINTAHAN redaksi09/05/2020 - 13:00 WIB

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, dr Windhu Purnomo merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 28 hari.

“Berdasarkan kajian, sebagian pasien yang terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari,” kata Windhu di Gedung Negara Grahadi, Jumat (08/05).

Dikatakan Windhu, penularan Covid-19 sudah keliatan polanya. Hanya 30 persen orang-orang yang positif yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari, dan 15 persen masa penularannya 28 hingga 30 hari.

Windhu melanjutkan, meskipun trend pasien positif Covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB, jangan dianggap aman, lalu pemerintah menghentikan kebijakan tersebut, dikhawatirkan muncul gelombang penularan kedua. Maka yang paling tepat menurutnya adalah diperpanjang selama 14 hari, menjadi total 28 hari.

“Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.

Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak Covid-19 ini. Itu tak lain karena dia melihat masih banyak masyarakat, khususnya di Surabaya yang tidak patuh atas penerapan PSBB.

“Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan baik jika masyarakat bersatu-padu,” ujar Windhu.

Windhu mengatakan, untuk mensukseskan PSBB, yakni dalam upaya menghentikan penukaran Covid-19, dibutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut disiplin mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak dimanapun berada.

Sementara, Pemprov Jatim, melalui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Heru Tjahjono mengaku, belum memutuskan apakah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak. Meskipun, penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sudah masuk hari ke-11 atau tersisa tiga hari lagi.

Heru yang juga menjabat Sekdaprov Jatim mengakui, berdasarkan data kurva kasus Covid-19 yang dikumpulkan Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim, angka penularan di tiga wilayah belum menggembirakan. Artinya, perpanjangan PSBB di Surabaya Raya masih dimungkinkan.

“Intinya kami belum bisa mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tapi berdasarkan data ini, ada kemungkinan. Kami masih perlu melakukan observasi,” ujar Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5) malam.

Pemprov perlu mengobservasi perkembangan tren peningkatan kasus Covid-19 di tiga wilayah penerapan PSBB. Observasi menurutnya masih perlu dilakukan, setidaknya sampai H-2 atau H-1 sebelum penerapan PSBB berakhir.

“Kami tekankan lagi, PSBB ini untuk membatasi pergerakan manusia yang harus ditahan. Maka aturan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan di rumah saja harus diperketat,” kata Heru. (ita)

COVID-19 PSBB Virus Corona Virus Korona
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.