Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Realisasi PAD Jatim 2024 Capai 107,8%

Realisasi PAD Jatim 2024 Capai 107,8%

EKONOMI BISNIS redaksi24/12/2024 - 13:00 WIB

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono membuka Rapat Optimalisasi Pemungutan di Hotel Aston Sidoarjo, Rabu (18/12).

Secara khusus, Bobby mengungkapkan apresiasi atas terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pencapaian Kinerja tahun 2024.

“Atas nama Pemprov Jatim, kami mengucapkan terima kasih atas terealisasinya PAD dimana sampai dengan tanggal 17 Desember 2024, realisasi PAD sebesar 107,87%,” ucap Bobby saat ditemui seusai rapat.

“Dari sektor pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi hingga 115,84%,” sambungnya.

Bobby menyebut, pencapaian realisasi PKB dan BBNKB dari target yang ditetapkan dapat terwujud karena adanya komitmen dari pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi Wajib Pajak.

“Tidak hanya itu, ini juga berkat terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jatim, Badan Pendapatan Daerah Jatim dan PT. Jasa Raharja Jatim beserta jajaran penyelenggara layanan KB Samsat Jatim,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Bobby juga menyampaikan Keputusan Gubernur Jawa Timur No.100.3.3/722/KPTS/013/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB.

“Sampaikan pada masyarakat bahwa pasca pemberlakuan UU HKPD, tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB khususnya di Jawa Timur. Keputusan ini berlaku mulai 5 Januari 2025,” tegasnya.

Bobby menilai, kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari Mendagri karena membuktikan kebijakan yang pro rakyat, tidak menambah beban masyarakat dan menjaga stabilitas.

“Di beberapa daerah, pelaku usaha maupun masyarakat mengalami keresahan karena kenaikan 66% ini luar biasa dan menambah beban masyarakat,” ucapnya.

“Oleh karena itu, harapannya inovasi pertama di Indonesia ini bisa menjadi bukti bahwa Pemprov sejatinya memikirkan beban rakyat supaya Jatim tidak bergejolak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby juga menyinggung pada tanggal 2 Desember lalu, telah ditetapkan target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2025. “Dibandingkan dengan APBD Tahun 2024, target anggaran tahun 2025 mengalami penurunan,” ungkapnya.

“Dengan berlakunya UU HKPD, PAD Provinsi mengalami penurunan disebabkan adanya perubahan skema dari sebelumnya bagi hasil Opsen Pajak,” lanjutnya.

Opsen Pajak, kata Bobby, adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Pada Opsen PKB dan BBNKB dikenakan tambahan sebesar 66% dari pajak terutang.

Kebijakan ini sesuai amanat UU untuk tidak menambah beban Wajib Pajak dan mendukung kemudahan berusaha para pelaku usaha di Jawa Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bobby kembali menegaskan sesuai arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy yang ingin menjaga stabilitas daya beli masyarakat, maka untuk tahun 2025 tidak ada kenaikan PKB maupun BBNKB.

Kebijakan mengeluarkan Keputusan Gubernur tersebut akan berdampak pada Pendapatan PKB dan BBNKB yang mengalami penurunan, maka Bobby mengingatkan masyarakat untuk taat pajak.

“Tentunya kami berharap agar masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih tertib membayar pajak sehingga ini akan membantu Pemprov Jatim dalam melaksanakan program-programnya,” lanjutnya. (ita)

PAD Jawa Timur
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.