Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi
  • Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari
  • Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Sidrap, Diproyeksi jadi Kota EBT

Sidrap, Diproyeksi jadi Kota EBT

PEMERINTAHAN redaksi07/03/2018 - 12:00 WIB

Menjadi tuan rumah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) komersial dan terbesar pertama di Indonesia, membuat Kabupaten Sidrap punya ikon kota baru. “Hari ini Sidrap dikenal sebagai daerah penghasil beras, nanti kita berharap akan bergeser menjadi kota kincir,” ungkap Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi.

Keberhasilan pembangunan PLTB Sidrap membuat Kabupaten Sindendreng Rappang ini ketagihan mengembangkan energi baru terbarukan (EBT). Tidak hanya bayu, surya, kotoran sapi dan sekam pun akan diolah jadi listrik.

“Jadi adanya pembangkit listrik tenaga angin ini sebagai energi terbarukan menginspirasi untuk membangun lagi sumber-sumber energi lain dari resource yang terbarukan,” tambah Sudirman, dikutip laman ESDM.go.id.

Jika cita-cita ini terwujud, Sudirman Bungi mengungkapkan bahwa Sidrap siap berbagi ilmu dengan daerah lain di Indonesia yang akan dan ingin mengembangkan EBT.

“Ini akan menjadi kota energi terbarukan. Orang boleh belajar kesini tentang energi terbarukan. Tidak hanya angin tapi juga bisa lihat bagaimana solar cell, bagaimana biogass kemudian bagaimana sekam di buat jadi listrik,” ujar Sudirman optimis.

Semangat luar biasa ini diungkapkan Sudirman Bungi disela-sela kunjungannya mendampingi rombongan Kementerian ESDM di PLTB Sidrap, Kamis (1/3). Sudirman menuturkan bahwa Sidrap memang kaya akan potensi EBT, dan pihaknya siap menjadikan Sidrap menjadi kota Energi Baru Terbarukan.

“Temanya kita akan jadikan sidrap ini sebagai kota energi terbarukan, jadi nanti akan kita bangun kegiatan kegiatan lain lagi yang jenis-jenis pembangkit energi listrik dari energi terbarukan yang lain. Seperti dari sekam, kami punya sawah 46 ribu hektar dan sekam itu bisa dikelola menjadi pembangkit listrik tenaga sekam, kami juga daerah perternakan, populasi sapi sangat banyak, kotoran-kotoran sapi itu juga bisa dibuat biogass,” kata Sudirman dengan semangat

Diakui Sudirman, dengan adanya PLTB Sidrap ini, selain meningkatkan pasokan listrik kepada masyarakat, juga mendorong pengembangan sektor lain contohnya pariwisata. Pihak pemerintah daerah dan investor telah berkomunikasi mewujudkan hal tersebut. Mulai dari akses jalan, ketersediaan lahan parkir, serta titik-titik tempat ber-foto yang bisa diabadikan pengunjung dalam radius aman.

“Saya kira prospek untuk menjadi tempat wisata yang sangat menarik itu pasti. Pertama karena ini sangat ikonik, pertama di Indonesia. Semua orang penasaran bagaimana melihat ini. Dan kami bersama investor sudah berencana untuk menyiapkan infrastruktur-infrastruktur yang bisa mendukung tourism datang kemari,” tutur Sudirman

Pembagunan infrastruktur ini nantinya akan dilakukan sepenuhnya oleh investor namun pengelolaanya akan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Comments are closed.

PWI dan IJTI Nganjuk Tolak Istilah ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:51 WIB

PWI se-Madura Tolak Labeling ‘Londo Ireng’, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

25/07/2026 - 19:44 WIB

Perda Hunian Layak Surabaya Berlaku, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Baru Maksimal 7 Hari

25/07/2026 - 18:43 WIB

Shine Harmony Choir Raih Apresiasi Plt Gubernur Emil Dardak atas Prestasi Internasional

25/07/2026 - 18:28 WIB

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.