Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Sinergi Pungutan Pajak Daerah

Sinergi Pungutan Pajak Daerah

EKONOMI BISNIS redaksi05/12/2024 - 12:00 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jatim melakukan kerjasama sinergi pungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dengan seluruh Sekretaris Daerah atau perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin (02/12) siang.

Pj. Gubernur Adhy Karyono yang menyaksikan penandatangana mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan perjanjian yang mengikat bagi kedua belah pihak, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersinergi dalam penerimaan pajak serta pengoptimalisasian dalam peruntukannya yang sesuai dengan kesepakatan bersama.

Dengan adanya perjanjian yang sinergi ini, kata Adhy, masing-masing pihak memiliki peran yang jelas dalam pemungutan pajak, distribusi pendapatan, dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien.

“Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendorong kemandirian fiskal di daerah,” katanya.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Adhy menyebut, hal tersebut mengatur pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang akan dimulai pada tahun 2025 ke depan.

Maka dari itu, lanjut Adhy, agar pembagian opsen lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 10 persen dari penerimaan Opsen PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum secara keseluruhan.

“Penerimaan opsen diharapkan diprioritaskan untuk belanja yang mendukung kesejahteraan masyarakat, kami sendiri di provinsi telah menyesuaikan alokasi belanja daerah terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, Adhy menjelaskan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp 29,9 triliun, anggaran sektor pendidikan ditetapkan melebihi batas Mandatory Spending yakni sebesar 32 persen dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar 20 persen.

“Begitu pun juga dengan anggaran bidang kesehatan yang kita naikkan menjadi 19,4 persen dari 10 persen yang telah ditetapkan, ini menjadi konsen dan prioritas kami dalam menunjang pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan di Jawa Timur, ini juga harus dipedomani teman-teman di Kabupaten/Kota,” urainya.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa dari sektor PKB dan BBNKB, data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat adanya kenaikan penjualan kendaraan roda dua di Jawa Timur sebanyak 3,35 persen atau 18.352 unit. Rinciannya dari 547.747 unit menjadi 565.826 unit.

Data AISI ini, kata Adhy, berbanding terbalik dengan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan penjualan mobil di pasar dalam negeri terjadi penurunan. Dimana total akumulasi penjualan mobil di Jatim periode Januari – September 2024 menurun sebanyak 6.488 unit atau 9,1 persen, dari 71.199 unit menjadi 64.711 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan keterbatasan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga, sehingga berpotensi menimbulkan multiplier effect yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Terlebih lagi, tahun 2025 diberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pada tahun depan.

“Untuk meminalisir dampak tersebut, maka pemerintah daerah perlu mengambil strategi, salah satunya melalui penyelarasan kebijakan fiskal daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat mengubah posisi distribusi pendapatan dengan kebijakan yang efektif dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah,” ungkapnya.

“Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan Pemda sangat penting untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” imbuh Adhy. (ita)

pajak daerah
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.