Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyaksikan penandatanganan Head of Agreement (HOA) sinergi antara PT PLN, PT Len Industri dan PT Pertamina dalam pembangunan dan penyelenggaraan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta awal Oktober lalu.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM) Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, Kementerian BUMN menyambut baik sinergi tiga BUMN terhadap pengembangan energi baru terbarukan, khususnya PLTS.
Dia berharap pembangunan PLTS tidak hanya dilakukan saat ini, namun juga bisa dikembangkan di daerah-daerah yang belum mendapatkan akses listrik.
“PLTS ini kan bisa digunakan untuk meningkatkan akses di daerah-daerah yang belum mendapatkan listrik. Kami harap sinergi ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujar Harry.
Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin menegaskan, ketiga perusahaan akan melakukan pembentukan suatu perusahaan patungan untuk melakukan pengelolaan proyek PLTS di lingkungan perusahaan BUMN dan lainnya.
Kerja sama ini juga untuk mendukung program pemerintah mencapai target Bauran Energi tahun 2025 sebesar 6,5 GWp (Gigawatt peak).
“Di lingkungan kita sendiri seandainya semua BUMN memanfaatkan PLTS potensinya bisa di kisaran 1,4 GWp. Pemanfaatannya bisa diterapkan di jalan tol, bandara, SPBU, stasiun kereta, pertambangan, pabrik, kantor, perkebunan, pelabuhan, serta gudang-gudang,” ujar Zakky.
Energi surya adalah sumber energi melimpah di negeri khatulistiwa, Indonesia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi energi matahari hingga 207,8 Gigawatt (GW). Sedangkan, pemanfaatan energi surya secara nasional melalui PLTS baru sebesar 94,42 MWp sampai dengan 2018.
Artinya pemanfaatan energi surya di Indonesia baru sebesar 0,044% atau 0,017% dari potensi yang dimiliki. Bahkan. Indonesia masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara. Sementara, China menempati peringkat pertama negara terbesar yang memiliki kapasitas mencapai 45 GW, disusul Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat.
Kebijakan Energi Nasional pada Perpres No.79 tahun 2014 menyatakan bahwa target bauran EBT sebesar 23% (49,2 GW) pada 2025 dan energi surya memberikan kontribusi sebesar 6,5 GW. Untuk itu diperlukan sebuah strategi percepatan pembangunan dan pemanfaatan PLTS di Indonesia.
Sinergi BUMN menjadi kunci merealisasikan komitmen tersebut sehingga dapat memberikan banyak manfaat. BUMN akan menjadi role model bagi implementasi green energy di Indonesia dan membantu pemerintah mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca. |
“Selain itu juga akan membangun citra BUMN Hijau di tengah-tengah masyarakat. Bahkan lebih luas lagi dapat memudahkan akses pendanaan investasi hijau, serta residual value dalam bentuk electricity setelah BEP,” tegasnya. (sak)