Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Strategi Menata Perberasan Nasional

Strategi Menata Perberasan Nasional

EKONOMI BISNIS redaksi07/10/2017 - 10:00 WIB

Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas telaah kritis industri perberasan nasional di Jakarta.

Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutaro Alimoeso menegaskan dalam mengatur industri perberasan nasional, komoditas beras yang merupakan pangan pokok tidak diserahkan ke pasar bebas (liberal).

Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader. “Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan,” ungkapnya dalam acara tersebut.

Juga hadir pada diskusi ini Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementan, Suwandi, Kepala Pusat Distribusi Pangan Kementan, Riwantoro, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum, Deputi Pencegahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad, Akademisi IPB, Edi Santosa, dan Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Hermanto bin Ashari Prawito.

Sutaro Alimoeso menjelaskan menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak bukan membangun sistem kemitraan. Berbeda antara sinergi dengan kemitraan.

Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar sehingga Bulog dapat memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

“Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor,” katanya.

Sutarto pun menegaskan agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen. Pasalnya, beras tersebut dapat diproduksi dalam negeri. Selain itu, ia tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.

“Kita swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp 3.700 per kg tetapi harusnya dinaikan,” tegasnya.

Konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar, ungkapnya.

Akademisi IPB, Edi Satosa menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga. “Dampak penetapan HET membuat petani tulen lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga,” bebernya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum menambahkan pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri. Penetapan besaran HET beras melibatkan semua pihak.

“HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktek penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani,” tuturnya. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.