Keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang hidup berdampingan di Kota Surabaya menjadikan kota ini simbol moderasi sosial di tengah dinamika masyarakat urban Indonesia. Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kota Surabaya, Febryan Kiswanto, Selasa (23/12/2025).
Menurut Febryan, Surabaya telah berkembang menjadi ruang sosial yang memungkinkan perbedaan hidup secara berdampingan dalam kerangka hukum, etika, dan nilai kebangsaan yang sama.
“Moderasi adalah keseimbangan antara komitmen moral dan kebiasaan sosial. Di Surabaya, keseimbangan itu tampak nyata dalam kehidupan warga,” ungkapnya.
Ia menilai keharmonisan antarkelompok masyarakat, mulai dari komunitas Jawa, Madura, Tionghoa, Arab, hingga kelompok etnis lainnya, menjadi bukti bahwa pluralitas bukan sumber konflik, melainkan kekuatan sosial dan budaya.
Fenomena tersebut diperkuat oleh karakter kampung-kampung di Surabaya yang memiliki solidaritas sosial tinggi dan partisipasi warga yang aktif dalam menjaga lingkungan sosialnya.
Febryan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dua faktor utama. Pertama, pendidikan toleransi yang ditanamkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Kedua, peran tokoh agama dan pemimpin masyarakat yang mengedepankan dialog, bukan eksklusivitas kelompok.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan konflik berbasis SARA masih menjadi ancaman laten di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan moderasi harus terus diperkuat agar tidak terjadi disintegrasi sosial.
“Moderasi bukan konsep ideal semata, tetapi praktik nyata yang harus dijaga dan diperkuat dalam struktur sosial masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Febryan berharap Surabaya dapat menjadi referensi nasional dalam membangun tata kelola keberagaman yang inklusif, damai, dan berkelanjutan di era modern. (tas)

