Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Surabaya Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf

Surabaya Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf

PEMERINTAHAN redaksi25/09/2025 - 14:00 WIB

Surabaya telah ditetapkan secara sah oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI sebagai Kota Wakaf. Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kemenag Kota Surabaya saat pengarahan wali kota kepada kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, hingga lurah di Graha Sawunggaling, Senin (22/09).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin serta Guru Besar UINSA Surabaya Prof Dr Jeje Abdul Rozak memberikan pengarahan dan wawasan kepada Kepala PD hingga Lurah soal berwakaf.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan kepada seluruh jajarannya, bahwa wakaf bukan hanya sekadar untuk tujuan ibadah, akan tetapi dengan berwakaf juga akan bisa mengentaskan kemiskinan hingga menggerakkan perekonomian. Pada 22 Agustus 2025 lalu Surabaya telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf dari Bimas Islam Kemenag RI. Surabaya merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang baru mendapatkan predikat tersebut.

“Kalau wakaf itu dikumpulkan semua, contoh ternyata di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan ada anak muda yang belum bekerja itu bisa kita gerakkan, kumpulkan, dilatih untuk menggerakkan ekonomi. Dengan begitu, camat dan lurah bisa menggerakkan ekonomi dengan mengajak kerja Gen Z dan Milenial,” kata Wali Kota Eri.

Setelah pemuda milenial dan Gen Z itu diberi pembekalan hingga pelatihan. Wali Kota Eri menyebutkan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) bisa memberikan modal menggunakan dana wakaf tersebut. Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Surabaya sebagai Kota Wakaf, ia memberikan contoh kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan seluruh jajaran Kepala PD, Camat, dan lurah untuk berwakaf.

“Maka wakaf ini lah yang bisa digunakan untuk permodalan. Sehingga nanti ada uang yang masuk dan itu diputar lagi. Maka saya berharap wakaf ini bisa menggerakkan ekonomi,” sebut Wali Kota Eri.

Di samping itu, Prof Jeje Abdul Rozak menyampaikan, bahwa wakaf merupakan bukan ibadah wajib bagi umat muslim, namun sifatnya hanya sunnah. Ia menjelaskan, bahwa wakaf bisa berupa masjid, pesantren, atau madrasah, dan juga bisa berupa uang. Jika wakaf itu berupa uang, maka bisa menjadi modal abadi untuk perekonomian umat serta digunakan untuk membangun peradaban umat.

Sebelum mengumpulkan wakaf, Prof Jeje menyarankan agar Pemkot Surabaya memilih tim yang amanah dan jujur. Sebab uang hasil wakaf itu nantinya akan digunakan sebagai modal abadi ekonomi umat dan membangun peradaban umat. “Oleh karena itu, seleksi orangnya, saya betul-betul mohon kepada teman-teman yang akan mengurusi titipan amanah dari teman-teman pegawai Pemkot Surabaya,” kata Prof Jeje. (ita)

surabaya kota wakaf
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.