Memasuki usia ke-732, Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya, termasuk anak-anak yang rentan terhadap berbagai permasalahan sosial.
Salah satu isu yang tengah menjadi sorotan adalah penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja, kekerasan, hingga perilaku yang berpotensi memicu patologi sosial di masyarakat.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur M Isa Ansori menegaskan bahwa setiap anak yang terjerat dalam lingkaran kekerasan maupun kenakalan sejatinya adalah korban dari berbagai kondisi yang kompleks.
“Korban dari kemiskinan yang memaksa orang tua bekerja 12 jam sehari. Korban lingkungan kumuh yang lebih banyak menawarkan jalan pintas daripada pendidikan. Korban sistem yang kerap melihat mereka sebagai masalah yang harus dihukum, bukan sebagai generasi yang perlu diselamatkan,” kata Isa, Selasa (20/05).
Menurut Isa, Pemkot Surabaya sendiri telah merespons persoalan ini melalui program Kampung Anak Negeri (KANRI) dan Asrama Bibit Unggul. Namun, ia mempertanyakan efektivitas jangka panjang dari program tersebut.
“Jika kita jujur, berapa banyak dari anak-anak ini yang benar-benar berubah setelah kembali ke rumah? Ke keluarga yang masih miskin, ke lingkungan yang masih keras, ke masa depan yang masih suram?” sebut Isa.
Isa mengaku telah berdiskusi langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait hal ini. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi kuat untuk menjadi kota pelopor penanganan anak-anak bermasalah, seperti pelaku tawuran, pengguna narkoba, anak putus sekolah, hingga pelaku kekerasan dalam keluarga.
Menurutnya, Wali Kota Eri Cahyadi menunjukkan komitmen besar untuk menyelamatkan masa depan anak-anak dengan pendekatan yang lebih humanis. “Akan ada 500 anak yang terjaring razia yang akan kita selamatkan masa depannya di Kampung Anak Negeri,” ujar Isa menirukan pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi.
Isa lalu mencontohkan seorang remaja berinisial A (14), anak dari buruh serabutan di kawasan Surabaya Utara, yang sempat terlibat dalam tawuran. Setelah dibina selama tiga bulan di KANRI, anak tersebut menunjukkan perubahan positif. Namun, ketika kembali ke lingkungan asalnya, tantangan yang sama kembali menghadangnya.
“Inilah mengapa Surabaya butuh pendekatan baru. Bukan hanya menyelamatkan anak untuk sementara, tapi menyelamatkan masa depannya secara permanen,” tegas Wakil Ketua ICMI Jatim tersebut.
Untuk itu, Isa mengusulkan agar Surabaya menerapkan konsep Youth Guarantee seperti yang dijalankan di Finlandia. Konsep ini menekankan bahwa setiap anak tidak hanya ditampung di asrama, tetapi dibina dalam ekosistem komunitas yang mendukung tumbuh kembangnya secara holistik dan tetap melibatkan keluarga.
“Karena orang tua akan dihadirkan secara berkala untuk bertemu dengan anak anaknya yang menjalani proses belajar di tempat tersebut. Dan ini mempunyai kemiripan dengan Kampung Anak Negeri atau Asrama Bibit Unggul,” beber Isa. (ita)

