Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Surabaya Selaraskan RPJMD – Permendagri

Surabaya Selaraskan RPJMD – Permendagri

PEMERINTAHAN redaksi27/06/2019 - 14:00 WIB

Pemkot Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2016-2021 di lantai 6 Gedung Graha Sawunggaling, Selasa (25/06).

Acara tersebut bertujuan untuk merevisi RPJMD dengan ketentuan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 Tahun 2017.

Pada pertemuan itu, Pemkot Surabaya mengundang perwakilan dari lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Diantaranya, akademisi, stake holder, DPRD Kota Surabaya, Badan Perencanaan Daerah (Bapedda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyampaikan, pertemuan ini dinilai sangat penting. Sesuai perubahan dari Permendagri, maka pemkot juga harus ikut menyelaraskan.

Namun, dalam penyelarasan tersebut tetap mengacu pada visi misi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. “Kita sesuaikan dengan Permendagri No 18 Tahun 2017 agar selaras. Terpenting tidak mengurangi esensi dari visi misi Wali Kota Surabaya,” kata Hendro.

Hendro mengimbau kepada seluruh peserta Musrenbang dalam penyusunan perubahan RPJMD ini untuk berperan aktif dan mengeluarkan aspirasinya.

Pada kesempatan ini, seluruh elemen masyarakat yang terkait juga didatangkan untuk saling menyatukan dan membentuk program-program ke depan.

“Saya harap bapak-ibu sekalian menyampaikan aspirasi, di sini semua unsur sudah kami undang. Dari aspirasi nanti kemudian kita menciptakan program penyempurnaan rancangan RPJMD yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RPJMD itu hanya dilakukan penyempurnaan atas ketentuan baru Permendagri No 18 Tahun 2017. Namun, kalau ada suatu kebijakan yang menjadi masukan dari para peserta maka akan dipertimbangkan.

“Makanya pada event ini ada desk masing-masing, baik itu pihak akademisi, stake holder untuk memberikan masukan terkait dengan penyempurnaan RPJMD,” jelasnya.

Kepala Bappekko Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, penyusunan perubahan ini dilakukan dalam kerangka atas perubahan Permendagri No 18 Tahun 2017, sehingga dalam kesempatan ini sama-sama menata.

“Ini terkait dengan revisi, itulah yang mau ditata sehingga saat provinsi ada perubahan otomatis ada perubahan RPJMD,” kata Eri.

Namun demikian, Eri memastikan, walaupun dalam pelaksanaan Musrenbang nanti ada masukan-masukan usulan kebijakan dari para peserta, hal ini tetap akan mengacu pada visi misi Kota Surabaya. “Tetap seperti visi misi wali kota yang lama. Cuma ada perubahan dari Permendagri, di provinsi otomatis apa yang berubah kita ikutin,” pungkasnya. (ita)

Musrenbang Pemkot Surabaya RPJMD Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.