Kota Surabaya resmi memberlakukan kebijakan inovatif dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital sekaligus memulihkan kualitas hubungan dalam keluarga. Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang berlaku setiap hari pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Selama dua jam tersebut, seluruh anggota keluarga — anak maupun orang tua — didorong untuk meletakkan perangkat digitalnya dan menggantikannya dengan interaksi langsung yang hangat dan bermakna.
Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang lebih dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi nasional tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara negara, platform digital, dan keluarga dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.
Bukan Sekadar Imbauan, Melainkan Gerakan Kolektif
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipandang sebatas larangan atau imbauan sepihak. Ia menyebut gerakan ini sebagai komitmen kolektif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu yang saling menopang. Rini Indriyani, yang akrab disapa Bunda Rini, menyampaikan hal ini dalam keterangannya pada Minggu (19/4/2026).
Bunda Rini menekankan bahwa inti dari gerakan ini bukan semata pembatasan akses terhadap gawai, melainkan upaya yang lebih dalam untuk mengembalikan ruang komunikasi yang hangat di dalam keluarga. Di tengah kesibukan dan dominasi layar digital dalam kehidupan sehari-hari, dua jam tanpa gawai diharapkan menjadi jeda bermakna yang mempererat ikatan antara orang tua dan anak.
Menyasar Anak Usia Dini hingga Remaja Awal
Secara khusus, kebijakan ini diarahkan kepada keluarga yang memiliki anak usia dini hingga remaja awal — rentang usia di mana kendali penggunaan gawai masih berada sepenuhnya di tangan orang tua. Bunda Rini mengingatkan bahwa semakin anak beranjak remaja, tantangan yang dihadapi orang tua dalam mengelola penggunaan teknologi akan semakin kompleks. Oleh karena itu, fondasi komunikasi yang kuat dan kedekatan emosional yang dalam harus dibangun sejak dini, jauh sebelum kompleksitas masa remaja datang menghampiri.
Ia menekankan bahwa bonding atau kedekatan emosional antara orang tua dan anak adalah kunci agar anak tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi digital. Anak yang merasa didengar, dipahami, dan dipercaya oleh orang tuanya terbukti lebih terbuka dalam berkomunikasi, bahkan ketika mereka sudah tumbuh dewasa sekalipun.
Sistem Reward dan Konsekuensi untuk Disiplin yang Efektif
Dalam implementasi praktisnya, Bunda Rini mendorong orang tua untuk menetapkan aturan yang jelas, konsisten, dan disertai mekanisme penghargaan serta konsekuensi yang proporsional. Anak yang mampu menjalani aturan tanpa gawai dengan disiplin dapat diberikan penghargaan berupa buku, akses ke aktivitas favoritnya, atau bentuk apresiasi lain yang bermakna. Sebaliknya, pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati bersama dapat direspons dengan pembatasan akses gawai secara terukur.
Pendekatan ini dirancang agar aturan tidak sekadar dipatuhi karena paksaan, melainkan dipahami dan dihayati oleh anak sebagai bagian dari tata nilai keluarga yang sehat.
Orang Tua Wajib Jadi Teladan, Bukan Hanya Pengawas
Salah satu poin paling krusial yang ditekankan Bunda Rini dalam gerakan ini adalah keteladanan orang tua. Ia mengingatkan bahwa pembatasan gawai tidak bisa hanya dibebankan kepada anak, sementara orang tua sendiri tetap asyik dengan layar ponselnya. Aturan yang tidak disertai keteladanan nyaris mustahil untuk diterapkan secara efektif dalam jangka panjang.
Bunda Rini menegaskan, ketika anak diminta meletakkan gawainya, orang tua harus melakukan hal yang sama. Kesederhanaan prinsip ini justru menjadi kekuatan terbesar gerakan ini — ia tidak membutuhkan teknologi canggih, cukup komitmen dan konsistensi seluruh anggota keluarga.
Kualitas Lebih Penting dari Kuantitas Waktu Bersama
Bunda Rini juga menyoroti realitas banyak keluarga urban di Surabaya, di mana orang tua bekerja penuh dan waktu bersama anak menjadi komoditas yang terbatas. Dalam kondisi seperti itu, ia menekankan bahwa kualitas interaksi jauh lebih bermakna dibandingkan kuantitasnya semata. Kehadiran fisik dalam momen-momen penting anak — seperti pentas seni sekolah, lomba, atau bahkan percakapan di meja makan — memberi dampak emosional yang jauh lebih dalam dan bertahan lama.
Meski demikian, ia tidak serta-merta menolak peran teknologi dalam kehidupan keluarga modern. Teknologi tetap dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menjaga komunikasi ketika kehadiran fisik tidak memungkinkan. Yang terpenting, menurut Bunda Rini, adalah memastikan anak senantiasa merasakan kehadiran emosional orang tuanya, baik secara langsung maupun melalui medium digital yang digunakan dengan penuh kesadaran.
Kebiasaan Terbentuk dari Konsistensi
Bunda Rini mengakui bahwa mengubah kebiasaan digital yang sudah mengakar bukanlah perkara mudah, baik bagi anak maupun orang tua. Namun ia optimistis bahwa dengan konsistensi yang dijalankan oleh seluruh anggota keluarga secara bersama-sama, kebiasaan tanpa gawai pada jam tertentu dapat terbentuk secara organik dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, Gerakan Surabaya Tanpa Gawai diyakini mampu memberikan dua dampak strategis sekaligus: menekan efek negatif ketergantungan gawai pada anak-anak, dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit sosial terkecil yang menjadi fondasi masyarakat di tengah gelombang transformasi digital yang terus bergerak.
Gerakan ini menjadikan Surabaya sebagai salah satu kota pertama di Indonesia yang secara resmi melembagakan jam bebas gawai dalam kebijakan daerah — sebuah langkah yang berpotensi menjadi model bagi kota-kota lain dalam menjawab tantangan parenting di era digital. (tas)

