Kota Surabaya dipercaya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI sebagai tuan rumah Pameran Infrastruktur dan Forum Smart City Nasional pada 12-14 Juni 2023, di ballroom Shangri-La Hotel. Kepercayaan ini tidak luput dari pengimplementasian smart city yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengembangkan teknologi informasi sebagai penunjang pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, dalam mengembangkan teknologi informasi, pemkot berupaya meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik, dan memberikan kualitas layanan pemerintah serta kesejahteraan warga yang lebih baik. Dalam acara ini, Pemkot Surabaya akan mengenalkan teknologi informasi apa saja yang dimiliki, berkaitan dengan smart city.
“Tren smart city saat ini bukan dinilai dari banyaknya aplikasi, melainkan seberapa banyak dampak dan manfaat dari aplikasi yang diterapkan itu,” kata Fikser, Minggu (11/06).
Sejauh ini, Pemkot Surabaya telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Aplikasi tersebut diantaranya, ada e-Planning yang digunakan sebagai pendukung penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka pendek sehingga perencanaan pembangunan dapat selaras dan akuntabel. Tak hanya itu, pemkot juga memiliki aplikasi Padat Karya serta Sayang Warga (pencegahan stunting).
“Sementara itu, aplikasi untuk mendukung pelayanan publik diantaranya ada aplikasi perizinan Surabaya Single Window (SSW) Alfa, e-Peken, dan WargaKu,” ujar Fikser.
Fikser menerangkan, dari berbagai aplikasi tersebut, ke depannya akan dikembangkan lagi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Aplikasi yang akan dikembangkan itu adalah Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul (WargaKu).
Aplikasi berbasis mobile android itu akan terus dikembangkan dan didukung dengan single sign on (SSO) agar mudah diakses oleh masyarakat. Di dalam aplikasi ini, pemkot menyediakan berbagai layanan publik di Kota Surabaya, diantaranya Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Administrasi Kependudukan (Adminduk), Perizinan dan non perizinan, Kesehatan, Kios Layanan Publik, Layanan Sosial Masyarakat, Pelayanan Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pelayanan Wadul Sertifikat Vaksin, Pelayanan Usulan Bansos, Pelayanan Pojok Keuangan, dan Pelayanan e-Housing.
Fikser menambahkan, dalam mengembangkan aplikasi WargaKu, pemkot tak sendiri. Tentunya akan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk mengakomodir kebutuhan penggunaan layanan publik dalam satu platform tersebut. “Ke depannya aplikasi WargaKu terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hanya dengan satu aplikasi,” pungkasnya. (ita)