Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda. SE bernomor 421/1161/436.6.4/2021 itu, ditandatangani oleh Kepala Dispendik Supomo pada 3 Juni 2021.…