Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»THR ASN Pemkot Surabaya Segera Cair, Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Paling Lambat Pekan Depan

THR ASN Pemkot Surabaya Segera Cair, Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Paling Lambat Pekan Depan

PERISTIWA Tiara AS08/03/2026 - 10:17 WIB
Pemkot Surabaya memastikan THR ASN segera cair paling lambat minggu depan menjelang Idulfitri 2026 sesuai ketentuan PMK 13/2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Saat ini, proses administrasi pencairan THR tersebut tengah berlangsung di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan seluruh tahapan administrasi agar pencairan THR dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“THR ini sedang diproses. Insyaallah minggu ini, paling lambat minggu depan sudah bisa cair sesuai dengan Peraturan Menteri yang berlaku,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa besaran dan mekanisme pemberian THR kepada ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memastikan proses pencairan dilakukan sesuai aturan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menerbitkan aturan teknis mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 4 Maret 2026.

Penerbitan PMK tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur secara umum mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Dalam regulasi itu dijelaskan secara rinci mengenai mekanisme pembayaran, sumber pendanaan, serta prosedur penyaluran kepada para penerima.

Dalam ketentuan PMK 13/2026 disebutkan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja pemerintah. Penyaluran dilakukan dalam bentuk uang dan diberikan secara langsung kepada penerima guna mempercepat proses pembayaran.

Apabila mekanisme pembayaran langsung tidak dapat dilaksanakan, maka penyaluran dapat dilakukan melalui bendahara pengeluaran dengan sistem pembayaran langsung kepada penerima hak.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur tahapan administrasi pencairan secara rinci. Proses perhitungan pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi gaji berbasis web yang digunakan oleh instansi pemerintah. Apabila sistem tersebut tidak dapat digunakan, perhitungan dapat dilakukan melalui aplikasi gaji berbasis desktop.

Setelah proses perhitungan selesai, instansi terkait akan menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS). Dokumen tersebut kemudian diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa dokumen SPM-LS untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 harus dibuat terpisah dari dokumen pembayaran gaji bulanan guna memastikan tertib administrasi.

Di sisi lain, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya tengah mengkaji kemungkinan pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meski belum diatur secara eksplisit dalam regulasi pusat, pihaknya berencana melakukan koordinasi agar pegawai tersebut tetap mendapatkan perhatian.

“Insyaallah untuk PPPK paruh waktu juga akan kami koordinasikan. Walaupun dalam aturan belum diatur, kami tetap berupaya memberikan THR, hanya nanti besarannya yang akan disesuaikan,” pungkasnya. (tas)

Eri Cahyadi THR ASN PMK 13 Tahun 2026 THR ASN jelang Lebaran THR ASN Surabaya 2026 THR Pemkot Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.