Kue kering telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. Berbagai jenis kue seperti Nastar, Kastengel, dan Putri Salju hampir selalu hadir sebagai sajian khas di meja tamu. Namun di balik kelezatan tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk agar tetap aman dikonsumsi oleh keluarga.
Ahli gizi dari Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi, menjelaskan bahwa konsumen perlu memahami aspek keamanan pangan saat membeli kue kering, terutama menjelang Lebaran ketika permintaan meningkat.
Menurutnya, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP). Dalam industri makanan, penggunaan bahan tambahan seperti pemanis, pengawet, dan pewarna sebenarnya diperbolehkan selama masih berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Namun masyarakat tetap perlu waspada terhadap kemungkinan penggunaan bahan tambahan ilegal yang tidak terdaftar. Produsen yang tidak bertanggung jawab terkadang menggunakan bahan tertentu untuk mempercantik tampilan atau memperpanjang masa simpan produk.
Mahmud menyarankan konsumen untuk memperhatikan tampilan fisik kue sebelum membeli. Warna kue yang terlalu mencolok atau tidak alami dapat menjadi indikator adanya penggunaan pewarna berlebihan. Selain itu, aroma juga dapat menjadi tanda kualitas produk.
“Jika kue memiliki aroma tengik saat dicicipi, kemungkinan besar lemak yang digunakan sudah mengalami oksidasi. Kondisi ini menandakan kue tidak lagi segar dan sebaiknya tidak dikonsumsi,” jelasnya.
Selain memperhatikan warna dan aroma, aspek kemasan juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan produk. Konsumen dianjurkan untuk selalu memeriksa kondisi kemasan, termasuk segel penutup, tanggal kedaluwarsa, serta label izin edar.
Kemasan yang rusak, retak, atau tidak tertutup rapat berpotensi menyebabkan kontaminasi dari udara luar. Risiko ini semakin besar apabila produk dijual di tempat terbuka seperti pasar atau pinggir jalan.
Mahmud juga menekankan bahwa produk dari pelaku usaha kecil atau UMKM tetap harus memenuhi standar keamanan pangan. Wadah penyimpanan harus bersih dan tertutup rapat sejak proses produksi agar kualitas kue tetap terjaga.
Selain memperhatikan keamanan produk, masyarakat juga diingatkan untuk mengontrol jumlah konsumsi kue kering selama Lebaran. Ia menyarankan penerapan prinsip 3J, yaitu jenis, jumlah, dan jadwal konsumsi.
Kue kering sebaiknya dikonsumsi sebagai makanan selingan dengan porsi sekitar 10 hingga 20 persen dari total kebutuhan kalori harian. Hal ini penting untuk mencegah lonjakan gula darah setelah menjalani puasa selama satu bulan penuh.
Mahmud menambahkan bahwa membuat kue sendiri di rumah dapat menjadi pilihan yang lebih sehat karena komposisi bahan dapat dikontrol. Namun apabila membeli produk jadi, masyarakat tetap perlu bijak dalam memilih dan mengonsumsi agar perayaan Lebaran tetap menyenangkan sekaligus menjaga kesehatan keluarga. (tas)
