Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»UNICEF Sambut Revisi UUU Perkawinan

UNICEF Sambut Revisi UUU Perkawinan

KOMUNITAS redaksi19/09/2019 - 14:00 WIB

Revisi atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan usia menikah perempuan dengan izin orang tua dari umur 16 tahun menjadi 19 tahun agar sama dengan batas minimal usia menikah lelaki, yang juga 19 tahun. Usia pernikahan untuk perempuan dan lelaki tanpa izin orang tua adalah 21 tahun. mendapatan sambutan yang postif dari UNICEF.

“Ini adalah pencapaian yang penting dalam upaya melawan perkawinan usia anak. Amandemen ini tidak hanya meningkatkan usia pernikahan untuk anak perempuan, tetapi juga memastikan kesetaraan gender.” ” kata Perwakilan UNICEF di Indonesia, Debora Comini melalui siaran persnya.

Satu dari sembilan perempuan menikah di Indonesia dinikahkan di usia anak. Perkawinan usia anak merampas masa kecil anak perempuan dan mengancam kehidupan serta kesehatan mereka, karena pengantin anak lebih mungkin untuk hamil pada usia yang lebih muda dan berisiko.

Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun juga lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah.

Dikutip dalam siaran pers tersebut, UNICEF memiliki peran aktif dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya dari pernikahan anak dengan merintis analisis data bekerja sama dengan pemerintah. Pada bulan November 2019, UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis analisis tren 10 tahun tentang perkawinan anak, sebagai tindak lanjut laporan “Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia.” ujar Debora.

“Meskipun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengurangi tingkat pernikahan anak di seluruh negeri, keputusan ini merupakan langkah ke arah yang benar, dan kita semua bisa merayakan kemenangan ini untuk anak-anak,” kata Perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini.(ist)

Debora Comini UNICEF UU Perkawinan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

Comments are closed.

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove

21/07/2026 - 18:34 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.