Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengimplementasikan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, mulai awal April 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam apel pagi sekaligus Halal Bihalal pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Apel yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut berlangsung sederhana namun sarat makna, menjadi momentum awal bagi ASN untuk kembali menjalankan tugas dengan semangat baru. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan BUMD.
WFH untuk Efisiensi, Bukan Relaksasi Kerja
Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan WFH dirancang sebagai langkah strategis untuk mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan energi, sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Skema kerja ini tetap menuntut kinerja optimal dari ASN, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan beban kerja, melainkan sebagai penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel namun tetap terukur. Ia menegaskan bahwa sektor layanan publik tetap harus berjalan penuh, dengan pengawasan kinerja yang ketat.
Pertimbangan Pemilihan Hari Rabu
Pemilihan hari Rabu sebagai jadwal WFH didasarkan pada pertimbangan menjaga stabilitas ritme kerja sekaligus menghindari potensi peningkatan mobilitas pada akhir pekan. Pemerintah provinsi menilai skema ini lebih efektif dibandingkan opsi lain seperti Work From Anywhere (WFA).
Selain itu, rata-rata jarak tempuh ASN menuju kantor yang mencapai puluhan kilometer setiap hari menjadi salah satu faktor pertimbangan. Dengan pengurangan mobilitas satu hari dalam seminggu, diharapkan terjadi penghematan energi secara signifikan.
Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemprov Jawa Timur memastikan bahwa implementasi WFH tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta menjaga kualitas layanan tetap optimal, responsif, dan tanpa hambatan.
Pengawasan terhadap kehadiran dan produktivitas ASN akan dilakukan secara intensif oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Momentum Perkuat Etos Kerja ASN
Dalam arahannya, Khofifah juga mengingatkan bahwa masa pasca-Lebaran harus dimanfaatkan sebagai titik awal memperkuat etos kerja. Nilai-nilai yang dibangun selama Ramadan, seperti kedisiplinan dan integritas, diharapkan tercermin dalam kinerja ASN sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas. ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Halal Bihalal Pererat Silaturahmi
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal antara pimpinan daerah dan seluruh ASN serta jajaran BUMD. Momentum ini dimanfaatkan untuk saling bermaafan sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan kebijakan baru dan semangat pasca-Lebaran, Pemprov Jatim optimistis dapat meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (tas)

