100 Musisi Difasilitasi Sertifikasi Musik
HIBURAN

100 Musisi Difasilitasi Sertifikasi Musik

Sebanyak 100 orang musisi dari berbagai macam daerah di Indonesia mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Musik di Surabaya, tepatnya di Hotel Novotel Samator East Surabaya pada Kamis (22/11) hingga Jumat (23/11).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi.

Kota Surabaya merupakan tempat penyelenggaraan Fasilitasi Sertifikasi Musik yang keempat yang diselenggarakan Bekraf, setelah sebelumnya dilaksanakan di Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta.

Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik merupakan kerja sama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia. Bekraf dan LSP Musik Indonesia berharap, dengan diadakannya kegiatan ini dapat terbangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, terutama para musisi.

Selain itu, dengan adanya kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Apalagi dengan adanya era persaingan masa kini yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), persaingan antar pelaku ekonomi kreatif akan semakin ketat. Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Dengan adanya sertifikasi, maka tenaga kerja ekonomi kreatif dari Indonesia bisa semakin diakui oleh berbagai pihak. Semakin diakui, nilai para pelaku ekonomi kreatif di bidang musik semakin tinggi. Tingginya nilai para pelaku ekonomi kreatif sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo yang optimis ekonomi kreatif bisa menjadi tulang punggung Indonesia.

Dalam kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Musik yang diadakan secara gratis ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi yang kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Musik Indonesia.

Uji kompetensi dilaksanakan secara tertulis dan praktik. Untuk praktiknya, akan ada ujian kompetensi asesi drum, penyanyi, dan instrumen. Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2016 sumbangan subsektor musik tumbuh 7,59% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dengan nilai Rp4.426,4 miliar.

Jumlah tenaga kerja di subsektor ini mencapai 56.891 orang. Singapura, Belgia, dan Taiwan tercatat sebagai negara tujuan ekspor subsektor musik paling besar. Ada 34.242 jumlah usaha yang bergerak di subsektor musik pada tahun 2016. (sak)