Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Lowongan CPNS, Jangan Buru-Buru Daftar

Lowongan CPNS, Jangan Buru-Buru Daftar

PEMERINTAHAN redaksi12/09/2017 - 12:00 WIB

Pemerintah pada Selasa (5/8) lalu secara resmi telah mengumumkan perekrutan sebanyak 17.928 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara).

Jumlah kuota formasi yang tersedia pada masing-masing K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi “pengumuman”.

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) yang ditutup akhir Agustus lalu, menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan, bahwa ), setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

“Bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 60 K/L dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tanpa harus membuat akun baru,” jelas Ridwan dalam siaran persnya, kemarin.

Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, menurut Ridwan, jadwal pendaftaran online CPNS pada 60 K/L dan Pemprov Kaltara ditentukan oleh masing-masing instansi.

Untuk itu, Kepala Biro Humas BKN itu meminta calon pelamar mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

“Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN BKN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi,” terang Ridwan.

Selain memuat syarat rekrutmen, Ridwan menjelaskan, bahwa pada portal SSCN juga tersedia Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

Kepala Biro Humas BKN Moh, Ridwan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi pemerintah. Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.