Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
  • Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal
  • Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
  • Brida Surabaya Kembangkan Game Mangrove Throne untuk Edukasi Lingkungan dan Gaya Hidup Sehat di Kebun Raya Mangrove
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Ini Bagian Terberat Divestasi Freeport

Ini Bagian Terberat Divestasi Freeport

EKONOMI BISNIS redaksi26/07/2018 - 09:00 WIB

Head of Agreement (HoA) merupakan pokok-pokok kesepakatan yang selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci oleh para pihak, seperti halnya Sales Purchase Agreement (SPA), Shareholder Agreement (SHA), dan Exchange Agreement.

HoA Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditandatangani 12 Juli 2018 lalu merupakan dasar kesepakatan yang berisi tentang struktur transaksi divestasi dan nilai transaksi divestasi yang merupakan bagian yang terberat dari proses divestasi sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono pada acara Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Divestasi Freeport: Kedaulatan Tambang Indonesia” bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, awal pekan.

Menurut Bambang, HoA merupakan hal biasa dalam bisnis modern dan meski tidak mengikat secara hukum namun mengikat secara moral.

“Di dunia bisnis modern Head of Agreement itu hal yang biasa, dikatakan bundling tidak, tetapi moral bundling itu iya, karena disitu diatur untuk menuju transaksinya bagaimana, harganya bagaimana ada disitu. Sepanjang itu akan ditepati oleh para pihak tentunya itu akan menjadi bundling,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, bahwa penandatanganan HoA merupakan salah satu prosedur yang harus dilalui dalam divestasi PTFI.

“Memang harus seperti itu prosedurnya, kalau tidak bagaimana dong caranya, batas waktu pembayarannya gimana, struktur transaksinya bagaimana, kalau engga diatur duluan bagaimana, langsung ujuk-ujuk SPA bagaimana, Sales Purchase Agreement ya nggak juga, maka itu harus ada Head of Agreement,”tambah Bambang.

Bambang menegaskan HoA merupakan salah satu bagian dari proses divestasi, dengan tidak menegasikan proses lain yang harus dipenuhi PTFI. “Smelter kalau nggak dibangun sampai tahun 2022 dia tidak akan bisa juga operasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communication and Goverment Relation PT Inalum, Rendy Witoelar menambahkan bahwa HoA merupakan bagian yang terberat dari keseluruhan proses divestasi dan merupakan langkah awal untuk penyelesaian proses-proses selanjutnya dari divestasi.

“Kami melihat HoA sebagai light at the end of the tunnel. Jadi ibaratnya kita itu dalam perjalanan di dalam terowongan yang gelap, dan selama ini tidak terlihat ujungnya dimana. HoA ini adalah secercah yang muncul yang kemudian memberikan harapan, kenapa saya katakan demikian, karena bagaian atau komponen terberat dalam divestasi ini itu sudah terselesaiakan yaitu, harga, dan struktur transaksi,” ujar Rendy.

Kesepakatan terkait struktur transaksi dan nilai transaksi adalah milestone yang sangat signifikan dan kritikal dalam tahapan penyelesaian seluruh kesepakatan terkait PTFI. Pihak Indonesia tidak akan melakukan pembelian saham sebelum semua dokumentasi dan perjanjian sudah clear and clean. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB

Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai

22/07/2026 - 18:57 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Tahap III Dimulai, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

21/07/2026 - 18:39 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.